Mabes Polri Lakukan Olah TKP Laka Maut Purworejo

oleh
Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) Korlantas Mabes Polri tengah melakukan olah TKP pada Jum'at (09/05/2025) - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Polisi terus melakukan penyelidikan terhadap peristiwa laka maut di Kalijambe, Purworejo yang mengakibatkan 11 korban meninggal dunia dan 6 lainnya mengalami luka-luka.

Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) Korlantas Mabes Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Jum’at (09/05/2025) dengan menggunakan sistem Traffic Accident Analysis (TAA) untuk mengungkap secara rinci kronologi dan penyebab kecelakaan.

Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa Polres Purworejo masih terus melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan stakeholders terkait analisis teknis, terutama kondisi kendaraan dan faktor faktor lainnya yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

“Semoga hasilnya bisa mengetahui penyebab dari kecelakaan ini,” kata Kapolres.

Selain itu, penyidik Satlantas Polres Purworejo juga masih melakukan gelar perkara proses penyelidikan berdasarkan alat bukti yang dikumpulkan.

Perkembangan lainnya, korban atas nama Ladis, sopir truk yang sempat dirujuk ke RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta, pada pagi hari ini dinyatakan meninggal dunia akibat luka serius yang dideritanya.

Sementara itu, tiga korban lain yang sebelumnya dirawat di RSI Purworejo, telah dirujuk untuk penanganan lebih lanjut ke RST Magelang.

Mereka ini Mila Mudianawati, warga Mertoyudan, Magelang, Ayu Salwa, warga Desa Bligo, Ngluwar, Magelang dan Sufita, warga Nogosari Land, Magelang. (Jon)