KORANJURI.COM – Kesadaran politik generasi muda menjadi kunci utama keberhasilan demokrasi. Pemilih ramah teknologi itu juga menjadi kekuatan baru dalam menentukan arah demokrasi ke depannya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan, pemuda tidak hanya menjadi pemilih pasif.
Tapi harus aktif dan terlibat dalam setiap tahapan mulai dari, terdaftar dalam DPT, membantu edukasi coklit, melakukan pengawasan partisipatif, hingga berani menolak politik uang di TPS.
“KPU bukan sekadar penyelenggara pemungutan suara, tapi penjaga integritas seluruh proses demokrasi,” kata Lidartawan.
Edukasi kepemiluan itu digelar KPU di Kabupaten Buleleng dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama Organisasi Kemasyarakatan Pemuda, Kamis (31/8/2026).
Pada Pemilu 2024, kata Lidartawan, komposisi Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Bali mencapai 3.269.516 orang pemilih yang didominasi oleh kelompok pemilih muda dan pemula.
Dengan disrupsi digital yang semakin masif, demokrasi punya tantangan besar terhadap fenomena ruang digital seperti, penyebaran hoaks, disinformasi, politik uang hingga ujaran kebencian.
“Jadilah pemilih digital yang cerdas dengan menerapkan prinsip saring sebelum sharing, stop, check, share. Tahan, telusuri, tanggapi sebelum menyebarkan informasi,” jelasnya.
Generasi muda didorong untuk tidak sekadar bersuara dari luar, melainkan berani bergabung dengan partai politik untuk menjadi pemimpin muda yang berkualitas.
Namun, keberanian itu perlu dibarengi keteguhan moral untuk menolak segala bentuk kompromi curang.
Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna menambahkan, demokrasi membutuhkan generasi muda yang cerdas dalam menentukan pilihan dan kritis.
“Kewajiban politik harus dilakukan dengan integritas tinggi. Kebebasan berpendapat dan berekspresi di era teknologi harus selalu diimbangi dengan etika, rasa tanggung jawab, serta kesadaran hukum,” kata Gede Supriatna. (Way)
