KORANJURI.COM – Pembangunan infrastruktur di Bali akan dibiayai dengan dana patungan dari tiga kabupaten, Badung, Denpasar dan Gianyar.
Setiap Kabupaten/Kota akan mengeluarkan 10 persen pendapatan dari pajak hotel dan restoran (PHR).
Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, Kabupaten Badung mentargetkan pendapatan dari pajak hotel dan restoran lebih dari Rp6 triliun. Kabupaten pariwisata di Bali itu akan mengucurkan sekitar Rp600 miliar sebagai dana patungan.
Sedangkan, target PHR untuk Denpasar dan Gianyar masing-masing sebesar Rp900 miliar.
“Jadi ada sekitar Rp780 miliar yang terkumpul,” kata Koster saat Rapat Paripurna Ke-20 di gedung Wiswa Sabha, Denpasar, Senin, 30 Juni 2025.
Gubernur mengatakan, 50 persen dana patungan itu akan digunakan untuk membiayai infrastruktur strategis lintas Kabupaten. Terutama, pembangunan jalan baru Sunset Road – Mahendradata dan Gatot Subroto Barat ke Canggu.
Selain itu, Bali juga akan menambah tiga underpass lagi di titik rawan macet lalu lintas seperti underpass Tohpati, underpass Jimbaran dan underpass Ahmad Yani di Lumintang.
Sedangkan, 50 persen dana patungan PHR itu akan digunakan untuk membangun infrastruktur di 6 kabupaten lainnya di luar wilayah pariwisata.
Koster menginginkan, daerah lain di luar Badung, Denpasar dan Gianyar tidak dijejali dengan fasilitas pariwisata.
“Daerah lain jangan terlalu banyak diperkosa. Kalau terlalu eksploitatif akan menimbulkan alih fungsi lahan yang tinggi dan itu mengancam kedaulatan pangan kita,” ujarnya.
Menurutnya, luas wilayah Bali kecil dan harus dibangun secara terintegrasi dan terpadu.
“Ini sudah kesepakatan mulai tahun 2026 akan dimasukkan ke APBD masing-masing Kabupaten, dan dialihkan ke infrastruktur bukan hal-hal lain yang tidak produktif,” jelas Gubernur. (Way)
