KORANJURI.COM – Paket berisi narkoba terdeteksi BNN Bali. Paket yang dikirimkan dari Medan ke Denpasar itu dikemas dalam bungkus kopi.
Dalam penelusurannya BNN menangkap seorang tersangka berinisial MA (27). Ia disinyalir sebagai pengedar dan ditangkap di sebuah rumah di kawasan Jimbaran, Badung, Bali, Kamis (21/12/2023).
“Modus yang digunakan adalah dengan mengirimkan paket kiriman dari Medan ke Denpasar, dalam bentuk kemasan kopi,” kata Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol. Nurhadi Yuwono, Minggu, 24 Desember 2023.
Barang bukti yang didapat antara lain, 159 butir ekstasi seberat 55,29 gram.
Sebelumnya, BNN menerima informasi adanya paket kiriman yang diduga narkoba dari wilayah Sumatera Utara menuju Denpasar.
Dari pemeriksaan barang, dipastikan paket tersebut berisi narkoba jenis ekstasi. MA kemudian ditangkap saat menerima paket tersebut. (Way)
Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS
