Keuangan Tabanan Terancam Defisit Rp 31 Milyar

oleh
Rapat RAPBD Kabupaten Tabanan di ruang Rapat Paripurna DPRD Tabanan, Senin, 6 Agustus 2018 - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Target PAD Kabupaten Tabanan mengalami defisit Rp 31 milyar di semester pertama tahun ini. Sekda Tabanan I Nyoman Wirna Ariwangsa menjelaskan, penurunan target Pendapatan Asli Daerah 2018 dari Rp 409 milyar menjadi Rp 340 milyar.

Menurut Ariwangsa, ada beberapa faktor penyebab diantaranya reposisi dana Bos sebesar Rp 43 milyar dan tidak tercapainya target Rp 26 milyar, dana silpa Rp 35 milyar dengan selisih Rp 15 milyar.

“Penurunan PAD ini juga disebabkan menurunnya pendapatan dari hotel,” jelas Ariwangsa.

Hotel yang dimaksud adalah Pan Pasific yang sudah tutup dan saat ini sedang tahap pembangunan. Begitu juga dari Daerah Tujuan Wisata (DTW) Bedugul yang dulu dikelola oleh pihak ketiga sekarang sudah tidak lagi.

“Dulu pemasukan dari DTW Bedugul mencapai Rp 1,5 milyar per tahunnya,” jelas Ariwangsa.

Defisit itu rencananya ditutupi dengan anggaran yang ada di BRSUD Tabanan sebesar Rp 13 milyar, bantuan dari Provinsi Bali Rp 10 milyar, kemudian sisa defisit Rp 18 milyar. Namun setelah ditelisik, anggaran Rp 13 milyar di BRSUD Tabanan, ternyata hanya boleh digunakan untuk membeli obat obatan dan tidak boleh digunakan untuk pos anggaran kegiatan lain.

“Jadi defisit anggaran menjadi Rp 31 milyar,” jelas Wirna Ariwangsa.

Defisit anggaran di Kabupaten Tabanan itu, terungkap dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Tabanan, Senin, 6 Agustus 2018.

Rapat Banggar dipimpin Ketua DPRD Tabanan I Ketut Suryadi didampingi dua Wakil Ketua Ni Made Meliani dan Nengah Sri Labantari dan anggota Banggar serta para ketua Komisi. (*)