KORANJURI.COM – PT. Wisatareksa Gajah Perdana yang mengelola Mason Elephant Park & Lodge di Tegallalang, Gianyar, Bali akhirnya menghentikan atraksi gajah tunggang.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali sebelumnya telah memberikan surat peringatan pertama pada 13 Januari
2026. Namun, pihak Mason tidak mengindahkan.
Kepala Balai KSDA Bali Ratna Hendratmoko mengatakan, surat teguran itu meminta kepada
lembaga konservasi gajah untuk menghentikan total peragaan gajah tunggang hingga 21 Januari 2026.
“Surat peringatan kedua kami layangkan lagi kepada PT. Wisatareksa Gajah Perdana pada 21 Januari 2026,” kata Ratna Hendratmoko, Minggu, 25 Januari 2026.
Dalam SP II, Balai KSDA kembali menegaskan agar Mason menghentikan elephant riding tanpa pengecualian. Melaksanakan penyesuaian standar pengelolaan gajah sesuai prinsip animal welfare.
Serta, menyampaikan rencana transformasi wisata gajah kepada Balai KSDA Bali. Menurut Hendratmoko, surat kedua tidak diindahkan maka akan terbit surat peringatan III sebagai dasar pencabutan izin lembaga konservasi.
“Setelah SP II, PT. Wisatareksa Gajah Perdana menyampaikan surat pernyataan resmi menghentikan seluruh aktifitas gajah tunggang,” kata Ratna Hendratmoko.
Surat pernyataan itu disampaikan ke Balai KSDA Bali pada Sabtu, 24 Januari 2026 dengan ditandatangani oleh Direktur Utama Made Yanie Mason.
Dalam surat pernyataan itu disebutkan, perusahaan secara resmi menghentikan seluruh aktivitas elephant riding untuk wisatawan maupun kepentingan komersial lainnya di PT. Wisatareksa Gajah Perdana.
“Kami menegaskan untuk seluruh lembaga konservasi gajah Sumatera wajib menghentikan aktifitas elephant riding dan mulai bertransformasi menuju wisata satwa yang lebih edukatif, inovatif, dan beretika,” ujarnya.
Di Bali ada 5 lembaga konservasi yang mengelola gajah Sumatera, dari total 13 lembaga konservasi. Gajah yang ada di penangkaran di Bali total sebanyak 83 ekor.
Sebelumnya, sejak 1 Januari 2026, CV. Bali Harmoni yang mengelola Bali Zoo sudah menghentikan peragaan gajah tunggang. Bali Zoo mengelola 14 individu gajah Sumatera, 10 ekor betina dan 4 ekor jantan.
Penghentian atraksi gajah tungang itu menjadi kebijakan nasional Surat Edaran Direktur Jenderal KSDAE Nomor 6 Tahun 2025. (Way)
