Kemkomdigi Luncurkan Standar Nasional Klasifikasi Produk Game Indonesia

oleh
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafidz - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Kementerian Komunikasi dan Digital merilis Indonesia Game Rating System (IGRS). Peluncuran berlangsung bersamaan dengan IGDX Bussiness & Conference 2025 di Bali, Sabtu, 11 Oktober 2025.

IGRS menjadi standar nasional dan layanan klasifikasi konten serta kelompok usia untuk produk game yang dikembangkan oleh Kemkomdigi.

“Pada prinsipnya IGRS digunakan untuk melindungi industri game dan untuk melindungi para gamers khususnya anak-anak,” kata Menkomdigi Meutya Hafidz.

Sistem rating game itu berada pada kategori usia mulai 3 tahun, 7 tahun, 13 tahun dan 18 tahun. Serta, mulai diberlakukan mulai tahun 2026. Meutya mengatakan sistem rating usia pengguna game di Indonesia itu menjadi pertama di Asean.

Menurut Menkomdigi, IGRS memberikan kepercayaan, terutama orangtua yang menginginkan anak-anaknya bermain game sesuai usianya.

“Para game developers ke depan akan melakukan pengembangan sesuai umur dan kategori usia yang boleh memainkan games tersebut,” ujarnya.

Menurut Meutya, saat ini Indonesia menjadi negara dengan potensi pengembangan industri games yang sangat pesat. Pihak Google saat IGDX Bussiness & Conference 2025 berlangsung menyebut, tahun 2024 jumlah games Indonesia yang didonlot sebanyak 1 miliar unduhan.

“Itu angka yang cukup besar dan membuat kita semakin yakin dengan kemampuan para games developer di Indonesia,” ujarnya.

Presiden Asosiasi Game Indonesia, Shafiq Husein menambahkan, IGDX 2025 menunjukkan kolaborasi antara pemerintah dan komunitas industri dapat menciptakan dampak nyata bagi ekosistem gim Indonesia.

Bertemunya para pengembang lokal dengan mitra global, menunjukkan kepercayaan dan nilai tawar sebagai pemain utama di pasar internasional.

“IGDX dan IGRS ini memastikan bahwa ekosistem game Indonesia tidak hanya tumbuh, tapi juga berkelanjutan dan berdaya saing secara global,” kata Shafiq. (Way)