KORANJURI.COM – Kapolres Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menegaskan tidak akan segan memecat polisi yang melakukan pelanggaran berat atau oknum polisi ‘nakal’.
“Kalau melanggar, maka ada sanksinya, bahkan sampai pemberhentian tidak dengan hormat (dipecat), jika pelanggarannya berat. Bahkan jika ada pidananya kita proses,” kata Zain, Kamis, 5 Januari 2023.
Kapolres yang didampingi Kasat Lantas dan kasat Reskrim mengatakan, Polres Metro Tangerang Kota memegang teguh prinsip dan etika profesi kepolisian. Evaluasi terus dilakukan kepada seluruh anggotanya. Terutama, saat melayani masyarakat.
“Ini terus kami ingatkan kepada setiap pimpinan di jajaran kami. Para Kapolsek tidak boleh tinggal diam, pengawasan harus tetap jalan,” ujar Zain.
Ia berharap, masyarakat juga tidak ragu untuk melaporkan kepada kami, apabila ditemukan pelanggaran yang dilakukan anggotanya.
“Selama buktinya ada kita akan proses sesuai aturan,” ujarnya. (Bob)
Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS
