KORANJURI.COM – Kapolres Purworejo AKBP Victor Ziliwu, S.H., S.I.K., M.H., secara resmi melaunching program Polisi RW di halaman Mapolres Purworejo, Rabu (24/05/2023).
Menindaklanjuti program ini, selanjutnya Polres Purworejo akan menempatkan sebanyak 480 personelnya untuk berada di tengah-tengah masyarakat di setiap RW di desa dan kelurahan.
Victor menyebut, program Polisi RW ini dibuat untuk menjadi pemecahan masalah (problem solving) di tengah masyarakat. Polisi RW ini merupakan program prioritas Polri yang menugaskan anggota di tingkat RW di Desa atau Kelurahan, guna mendeteksi permasalahan sejak dini dan menjadi Problem Solving di tengah tengah Masyarakat.
“Pembentukan Polisi RW ini dilatarbelakangi, Polisi berjarak dengan masyarakat, perspektif negatif masyarakat terhadap Polri dalam penegakan hukum, mengoptimalkan interaksi langsung polisi dengan masyarakat pada tingkat RW, mengedepankan tindakan preemtif secara bottom up serta meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada polisi,” jelas Victor.
Dalam menjalankan program ini, Polisi RW nantinya wajib memiliki data tentang persoalan-persoalan intelijen dasar yang terjadi di tingkat tengah RW masing-masing. Sehingga dapat melaporkan potensi permasalahan yang akan terjadi pada pimpinan masing-masing di tingkat Polsek.
Dalam bekerja, Polisi RW bekerjasama dengan seluruh elemen masyarakat. Sehingga terjadi interaksi untuk memecahkan masalah secara bersama-sama dan saling mengembangkan sikap positif, memberikan kesempatan untuk saling memahami tentang apa yang dibutuhkan atau dibutuhkan saat ini, sehingga prinsip-prinsip pemolisian masyarakat dan keadilan restoratif serta akuntabilitas dapat diterapkan.
Kapolres menginginkan Polisi RW di Polres Purworejo hadir, Bertindak dan bermanfaat bagi masyarakat khususnya di Kabupaten Purworejo, dengan harapan semua dapat melaksanakan tugas antara lain melalui interaksi yang konsisten dengan masyarakat initial contact untuk membangun good impression, mendengarkan, menerima, berempati terhadap keluh kesah, kekerasan, keinginan, harapan dan permasalahan RW, melakukan scanning terhadap kerawanan wilayah masing-masing, mendatakan ke dalam aplikasi berbasis web Ada Polisi.
“Diharapkan dengan terbentuknya Polisi RW, masyarakat lebih dekat dengan polisi sehingga dapat diambil tindakan yang tepat dan cepat untuk mengatasinya sehingga tidak perlu lapor ditingkat Polsek dan Polres,” kata Kapolres.
Disebutkan, polisi RW ini menjadi solusi untuk pemecahan masalah di tengah masyarakat. Selain mendukung dan menciptakan kebijakan yang dekat dengan masyarakat sebagai pengayom, pengayom dan pelayan.
Dalam program ini, seluruh anggota Polri dari semua fungsi menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pembina kamtibmas di tingkat RW dengan menampung keluhan warga dan melakukan penyelesaian masalah. (Jon)
Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS
