KORANJURI.COM – Pembiayaan menjadi kunci untuk setiap pelaku usaha. Pemerintah tahun ini mengucurkan Rp295 triliun untuk kredit usaha rakyat.
Di Provinsi Bali, per Januari hingga 8 April 2026, penyaluran kredit UMKM mencapai Rp2,96 triliun, dengan jumlah debitur 35.166 UMKM. Dari total penyaluran itu, 65,8 persen berupa kredit untuk sektor produksi.
“Artinya pembiayaan yang diberikan sungguh-sungguh bisa memberikan dampak ekonomi yang signifikan, baik dari sisi nilai tambah dan penciptaan lapangan pekerjaan,” kata Deputi Mikro Kementerian UMKM Riza Damanik di Denpasar, Kamis (9/5/2026)
Namun menurutnya, masih banyak tantangan yang dihadapi pelaku usaha di Indonesia di antaranya, tidak dalam skala enonomi dan biaya produksi tinggi.
Terbatas akses pembiayaan, pasar, kemitraan, sertifikasi serta inovasi dan teknologi. Termasuk, produktifitasnya rendah.
“Saya sering mendengar pengusaha UMKM kita minta agar pasarnya juga dibuka, bukan hanya sekedar diberikan akses permodalan usaha saja. Mereka juga minta diberikan pendampingan untuk meningkatkan kualitas,” kata Riza dalam Onboarding UMKM Rahayu Bank Indonesia Bali, Kamis (9/4/2026).
Menurutnya, pengusaha UMKM membutuhkan pendampingan peningkatan kualitas produk dalam sebuah ekosistem. Kementerian UMKM, menurut Riza, berupaya mendorong penguatan ekosistem UMKM di Indonesia.
Legalitas usaha menjadi hal yang sangat penting. Mengingat, persyaratan legalitas bukan hanya soal kepatuhan saja, tapi menjadi kebutuhan untuk meningkatkan produktifitas.
“Tanpa ada PIRT, tanpa ada BPOM, legalisasi dan seterusnya, mustahil produk-produk yang ada bisa diserap pasar moderen, dijual di mall, apalagi menembus pasar ekspor,” kata Riza.
Sedangkan, jumlah UMKM di Indonesia saat ini tercatat paling banyak dibandingkan negara seperti Thailand, Malaysia dan Vietnam. Indonesia memiliki jumlah UMKM 56 juta.
Keberadaan usaha kecil kerakyatan di Indonesia, jumlahnya 18 kali lebih besar dari Thailand sebanyak 3,1 juta, Malaysia memiliki 1,1 juta UMKM dan di negara Vietnam hanya ada 700.000 UMKM.
Sementara, kontribusi ekonomi UMKM Indonesia untuk pendapatan domestik bruto (PDB) sebesar 60,5 persen. Kontribusi ekspor 15,7 persen, tenaga kerja 97 persen dan rasio kewirausahaan 3,08 persen. (Way)
