KORANJURI.COM – Data BPS pada 2024 mencatat tingkat kemiskinan di Bali terendah nasional atau 3,8 persen.
Namun, menurut Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, dengan pola yang tepat dirinya meyakini lima tahun ke depan penanggulangan kemiskinan sangat bisa dilakukan.
“Kita akan bergerak bersama kabupaten/kota dengan melibatkan tim, termasuk Dinas Perkim, Dinas Sosial, dan OPD lainnya,” kata Giri Prasta di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Selasa, 15 Juli 2025.
Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab dalam menanggulangi kemiskinan di daerah.
Tiga kebutuhan pokok masyarakat yakni, sandang, papan dan pangan, harus terpenuhi dengan baik.
Seluruh program pemerintah provinsi dan kabupaten/kota harus saling mendukung dan tidak boleh tumpang tindih.
Ia menambahkan, pembangunan dengan enam prinsip dasar harus berjalan. Prinsip dasar itu mencakup 6P yakni, pro-growth, pro-job, pro-poor, pro-culture, pro-environment, dan pro-law enforcement.
Ia mencontohkan, dalam target pembangunan 1.000 rumah perlu didukung oleh forum tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL).
“Salah satu upaya yang akan dilakukan, lanjutnya, adalah melalui program bedah rumah bagi masyarakat kurang mampu,” kata Giri Prasta. (*/Way)
