Gelar Coffee Morning dengan Wartawan, Ini Capaian Kinerja Kejari Purworejo di Semester I

oleh
Suasana Coffee Morning jajaran Kejaksaan Negeri Purworejo dengan Insan Pers Purworejo, Kamis (20/07/2023) - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Kejaksaan Negeri Purworejo menggelar Coffee Morning dengan Insan Pers yang ada di Kabupaten Purworejo, Kamis (20/07/2023) di aula setempat. Dalam kegiatan yang dihadiri sejumlah wartawan dari berbagai media ini, dilakukan dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke 63.

Dari jajaran Kejari Purworejo, hadir Kajari Purworejo, Eddy Sumarman, S.H., M.H., Kasi Datun Kejari Purworejo, Adham Ardhitia Manggala, S.H., Kasi Intelijen Kejari Purworejo, Issandi Hakim, S.H., M.H., Kasi Pidsus, Bangga Prahara, S.H., Kasi Pidum, Juniardi Windraswara, S.H., M.H., dan Kasi PB3R, Tegar Mawang Dhita, S.H., M.H.

Dalam kesempatan tersebut, Daniel Rajahere, perwakilan dari wartawan Purworejo menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan Coffee Morning tersebut, sebagai upaya untuk menjalin komunikasi antara wartawan dengan kejaksaan selaku penegak hukum.

“Dengan kegiatan ini, tentunya kita bisa menyampaikan informasi terkait kinerja kejaksaan, sehingga kepercayaan masyarakat pada kejaksaan makin meningkat,” ujar Daniel.

Kajari Purworejo Eddy Sumarman menyebut, dalam perayaan Hari Bhakti Adhyaksa ke 63 ini, pihaknya mengucapkan banyak terimakasih kepada insan pers yang ada di Kabupaten Purworejo, yang selama ini telah menjalin hubungan dengan baik dengan kami, saling bersinergi dan saling bertukar informasi yang merupakan bagian yang saling membutuhkan satu sama lain dalam pelaksanaan tugas yang dibebankan masing-masing.

“Sehingga tercipta suasana yang harmonis dan humanis antara kami selaku aparat penegak hukum dengan insan pers,” ujar Kajari.

Dalam kesempatan tersebut, Kajari menyampaikan tentang capaian kinerja dan tugas Kejari Purworejo selama semester I tahun 2023. Capaian ini, pada Bidang Pembinaan dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) periode Januari s/d Juli 2023, Kejaksaan Negeri Purworejo telah mengumpulan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 406.244.932,-

Pada Bidang Intelijen telah melakukan operasi intelijen Tangkap Buronan (DPO) sebanyak 2 (dua) orang, terhadap terpidana an. Didik Prasetya Adi, SH., (pada tanggal 1 Maret 2023) dan Terpidana an. Sumirin Bin Dulah Kaspar (pada tanggal 8 Mei 2023).

“Untuk kegiatan Penerangan/Penyuluhan Hukum, antara lain Program Jaksa Masuk Sekolah ( ada 4 Kegiatan), antara lain di SMAN 2 Purworejo, SMKN 3 Purworejo, MAN 1 Purworejo serta di SMK TI Cendekia Purworejo,” jelas Kajari.

Dari Kejari Purworejo juga memberikan Penerangan Hukum dalam Rangka Peningkatan Kapasitas Aparatur Kepala Desa di Bidang Hukum dan Pencegahan Penyimpangan Dana Desa oleh Kepala Desa Se-Kabupaten Purworejo serta Sosialisasi Program Jaksa Garda

Untuk penanganan perkara, pada Tindak Pidana Umum Jumlah SPDP yang diterima sampai dengan Juli 2023 sebanyak 116 dengan rincian, Tindak Pidana Orang dan Harta Benda sebanyak 63, Tindak Pidana Keamanan Negara dan Ketertiban Umum dan TPUL sebanyak 42, Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya sebanyak 112.

Untuk Tindak Pidana Khusus, pada Tahap Penyelidikan, antara lain Penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian di Kabupaten Purworejo (telah di tingkatkan ke tahap penyidikan), penyelidikan perkara dugaan Pungutan Liar di salah satu Sekolah SMP Negeri di Kabupaten Purworejo yang terindikasi bertentangan dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku.

Tahap Pra Penuntutan ada 3, meliputi Pra Penuntutan Perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pengelolaan keuangan desa di Desa Kemiri Kidul, Kecamatan, Purworejo tahun anggaran 2016 s/d 2019 An. Tersangka Winarso Bin (Alm) Dulrohim (TIPIKOR).

Pra Penuntutan Perkara Tindak Pidana Bidang Cukai An. Tersangka ARIPHIDAYAT Bin (Alm) TAJUDIN (Perkara Cukai/ Rokok Ilegal), Pra Penuntutan Perkara Tindak Pidana Bidang Cukai An. Tersangka REGIRAMADHAN Bin DEDIN (Perkara Cukai/ Rokok Ilegal).

Tahap Eksekusi (11 Terpidana), antara lain, Eksekusi perkara TPK PDAU An. Terpidana DIDIK PRASETYA ADI, SH.,Tanggal Eksekusi : 01 Maret 2023, Eksekusi perkara TPK Pegadaian Doplang An. Terpidana RINA KUSUMAWARDANI BINTI SUPARDI, Tanggal Eksekusi : 04 Mei 2023, Eksekusi perkara TPK Tanah YAKKAP An. Terpidana Drs. PURWANTO Bin DARMAN SARTONO, Tanggal Eksekusi : 05 Mei 2023, Eksekusi perkara TPK Tanah YAKKAP An. Terpidana Drs. KINTORON, MM., Tanggal Eksekusi : 05 Mei 2023.

Eksekusi perkara TPK Tanah YAKKAP An. Terpidana MAS’UD EFASA, Tanggal Eksekusi: 05 Mei 2023, Eksekusi perkara TPK Tanah GG An. Terpidana SUMIRIN Bin DULAH KASPAR, Tanggal Eksekusi: 08 Mei 2023, Eksekusi perkara TPK Bank Jateng An. Terpidana KRISWANTO, Tanggal Eksekusi: 10 Mei 2023, Eksekusi perkara TPK Bank Jateng An. Terpidana Drs. YULISTYAWAN SRI HARTANTO, Tanggal Eksekusi: 12 Mei 2023, Eksekusi perkara TPK Bank Jateng An. Terpidana JOHANNES WAHJU PUDJI SANTOSA, Tanggal Eksekusi: 12 Mei 2023, Eksekusi perkara TPK Bank Jateng An. Terpidana BUDI SUNARJO, ST., Tanggal Eksekusi: 12 Mei 2023 dan Eksekusi perkara TPK Pegadaian Doplang An. Terpidana WALUYO Bin ADI MULYO, Tanggal Eksekusi : 30 Mei 2023.

“Kita juga telah melakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara / Daerah Nilai Total Penyelamatan sebesar Rp. 1.026.053.924,00,” ungkap Kajari.

Penyelamatan uang negara tersebut terdiri dari Pengembalian Kerugian Negara / Daerah dalam perkara terpidana an. An.DIDIK PRASETYA ADI, S.H. sebesar Rp. 646.053.924,00 , Pengembalian Kerugian Negara / Daerah dalam perkaran terpidana an.SUMIRIN Bin DULAH KASPAR, sebesar Rp. 380.000.000,00

“Pada Bidang Perdata dan TUN, kita melakukan Pendampingan Hukum (6 Kegiatan), Bantuan Hukum Non Litigasi 42 SKK, Litigasi 3 Perkara, Perjanjian Kerja Sama 68 MoU, Pelayanan Hukum Gratis 7 Kegiatan dan Pemulihan Keuangan Negara, dengan total sebesar Rp. 85.444.087,00.,” pungkas Kajari Purworejo. (Jon)

Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS