KORANJURI.COM – Bekerjasama dengan LBH Sakti, SMPN 26 Purworejo memberikan penyuluhan hukum kepada para siswa, Jum’at (31/03/2023). Berlangsung di aula setempat, penyuluhan hukum ini diikuti semua siswa, dari kelas 7, 8 dan 9.
Kegiatan penyuluhan hukum dibuka oleh Waka Kesiswaan SMPN 26 Purworejo, Sumaryati Sri Rohani, S.Pd., yang dalam kesempatan tersebut berharap, dengan adanya penyuluhan hukum tersebut, siswa menjadi paham dan mengerti tentang hukum, khususnya yang ada kaitannya dengan kenakalan remaja.
“Setelah mereka paham dan mengerti, diharapkan mereka tidak melanggar hukum, karena tahu resikonya akan seperti apa,” ujar Sumaryati di sela kegiatan.
Sebagai pemateri dalam penyuluhan hukum ini, menghadirkan Dewa Antara, S.H., selaku ketua LBH Sakti. Disampaikan oleh Dewa, bahwa penyuluhan hukum tersebut merupakan pelaksanaan dari program BPHN Mengasuh (Badan Pembinaan Hukum Nasional) dibawah Kemenkumham.
“Kita sebagai LBH yang terakreditasi dan bekerjasama dengan Kemenkumham diminta untuk mensukseskan program BPHN Mengasuh ini,” ujar Dewa .
Menurutnya, salah satunya dengan memberikan penyuluhan hukum tentang kenakalan remaja di SD, SMP dan SMA, khususnya di wilayah Kabupaten Purworejo.
“Adanya program ini karena keprihatinan dari BPHN . Berdasarkan hasil penelitian, bahwa tingkat kenakalan remaja akhir-akhir ini meningkat, sehingga perlu dilakukan pembinaan hukum bagi remaja di SD, SMP dan SMA dan pembekalan nilai-nilai Pancasila,” ungkap Dewa.
Materi-materi yang diberikan selama penyuluhan, kata Dewa, tentang kenakalan remaja yang sering terjadi selama ini. Salah satunya bullying, narkotika, pencurian hingga kekerasan seksual. Secara umum, kenakalan remaja yang paling banyak terjadi adalah pencuria .
Di Purworejo sendiri, menurut Dewa, kenakalan remaja paling banyak berkaitan dengan kekerasan seksual. Pihaknya juga memberikan penyuluhan supaya anak-anak bijak dalam menggunakan media sosial.
“Harapannya agar tingkat kenakalan remaja yang mengarah ke pidana itu bisa diantisipasi,” kata Dewa.
Selama penyuluhan hukum berlangsung, dalam sesi tanya jawab banyak siswa yang mengajukan pertanyaan-pertanyaan terkait permasalahan hukum yang sering dialami remaja, diantaranya tentang bullying. (Jon)
Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS
