Forum LSP Purworejo Gelar Pelatihan Asesor Kompetensi dan Upgrading Competensi

oleh
Kacabdin Wilayah VIII Jateng Maryanto, S.Pd., M.Sc., saat membuka Pelatihan Asesor Kompetensi, Senin (23/10/2023) di Hotel Plaza Purworejo - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Forum LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) Purworejo mengadakan pelatihan WPA (Work Place Assesor) dan RCC (Recognition of Current Competency) angkatan ke 6, bertempat di Hotel Plaza Purworejo.

Kegiatan yang diinisiasi LSP 1 SMKN 1 Purworejo, LSP 1 SMKN 2 Purworejo dan LSP 1 SMKN 3 Purworejo ini, diikuti 43 peserta, dengan rincian 19 peserta untuk WPA dan 24 peserta untuk RCC dan dibuka oleh Kacabdin Wilayah VIII Jateng Maryanto, SPd, MSc, Senin (23/10/2023).

Hadir dalam pembukaan tersebut, pengawas SMK dari Cabdin Wilayah wilayah VIII Bani Mustofa, SPd, MPd., dan H. Achmad Chamdani, SPd, MPd, Kepala SMKN 1, SMKN 2 dan SMKN 3 Purworejo, dua Master Asesor Atiek Nurhidayati, SE, MM dan Ir.Edwin Surjosaptanto, BBA, MBA, serta segenap tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Maryanto menyampaikan apresiasi terhadap penyelenggara, karena mereka punya inisiatif untuk selalu meningkatkan kompetensi guru-gurunya guna membekali peserta didik di satuan pendidikan masing-masing.

“Pelatihan Asesor Kompetensi ini untuk menambah jumlah asesor di SMK. Karena bagaimanapun juga SMK itu tujuannya menyiapkan calon tenaga kerja sesuai dengan tuntutan industri,” ujar Maryanto.

Disampaikan, bahwa pelatihan ini dalam rangka mempersiapkan asesor yang nantinya akan menguji anak-anak peserta didik di sekolah masing-masing.

Maryanto berharap, semua peserta lulus menjadi asesor. Setelah menjadi asesor tentunya secara kompetensi akan meningkat dan itu akan meningkatkan proses pembelajaran di sekolah masing-masing yang endingnya nanti juga meningkatkan kompetensi siswa.

“Syukur anak-anak kita lulus tidak hanya dibekali dengan ijasah dan sertifikat UKK, tapi lulus dan dibekali dengan sertifikat LSP,” kata Maryanto .

Arie Purwandari, S.Pd., M.Pd., selaku Ketua Pelaksana kegiatan menjelaskan, tujuan dari Diklat Asesor ini untuk memenuhi kebutuhan asesor kompetensi serta untuk memperpanjang/update sertifikat asesornya dari SMK-SMK.

“Sebenarnya semua guru produktif alangkah baiknya jika sudah asesor,” kata Arie.

Selain untuk menunjang pembelajaran, menurut Arie, guru produktif itu memiliki posisi dan peran yang strategis dalam menentukan kualitas uji kompetensi yang dilakukan.

Dimana nantinya tugas akhir siswa kelas XII harus mengikuti uji kompetensi, baik dengan LSP atau UKK mandiri yang berarti diuji oleh asesor internal dan eksternal. Untuk asesor internal, dilakukan oleh para guru yang memiliki kwalifikasi sebagai Asesor Kompetensi.

“Untuk WPA dilaksanakan selama 5 hari dari tanggal 23-26 Oktober 2023 dengan beban pelatihan 40 jam, yang diakhiri dengan ACA (Asesmen Calon Asesor) tanggal 27 Oktober 2023 di TUK SMKN 1 Purworejo dan Untuk RCC dilaksanakan dari tanggal 28-29 Oktober 2023 dengan beban 11 jam pelatihan,” pungkas Arie. (Jon)

Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS