KORANJURI.COM – PT Bali Turtle Island Development (BTID) menerima kunjungan kerja Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Peninjauan lapangan oleh Ditjen PSDKP tidak berkaitan dengan proyek pembangunan marina. Dermaga khusus yang dibangun di kawasan KEK Kura Kura Bali itu, diharapkan memberikan kontribusi pertumbuhan ekonomi melalui sektor pariwisata.
Pembangunan dilakukan tanpa mengesampingkan aspek pelestarian lingkungan yang menjadi aset berharga bagi masyarakat Bali.
Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan Ditjen PSDKP Sumono Darwinto mengatakan, kunjungan dilakukan dalam rangka evaluasi. Tujuannya, untuk memastikan seluruh pelaku usaha mengikuti ketentuan yang ada.
“Kunjungan seperti ini rutin dilakukan untuk koordinasi dan memastikan pemanfaatan ruang laut dan pesisir berjalan sesuai dengan regulasi,” kata Sumono saat kunjungan, Kamis (7/5/2026).
Ia menambahkan, pemanfaatan ruang laut harus selaras dengan operasional di lapangan. Terutama, pemenuhan dokumen administratif yang dibutuhkan.
“Sehingga, pemanfaatan ruang laut dan pesisir berjalan sesuai dengan koridor peraturan yang berlaku demi menjaga ekosistem kelautan Bali,” ujarnya.
Menurut Sumono, pemeriksaan akan segera ditindaklanjuti melalui mekanisme sanksi administratif maupun pemulihan kembali mangrove sebagai bagian dari proses perbaikan.
“Pemerintah sangat mendukung investasi, terutama di kawasan-kawasan wisata. Namun, investasi tersebut harus memenuhi ketentuan yang ada dan tetap menjaga kelestarian sumber daya kelautan serta perikanan,” jelas Sumono.
Dalam pertemuan itu, Sumono Darminto mengapresiasi sikap kooperatif perusahaan yang menunjukkan sinyal positif bagi iklim investasi pariwisata yang bertanggung jawab.
“Nanti salah satu sanksinya bisa pemulihan kembali. Jadi memang BTID sudah memulai dengan menanam mangrove. Itu sebuah progres positif, langkah positif saya pikir,’’ kata Sumono.
Head of Licensing and Regulation BTID Kundarso berkomitmen penuh terhadap kepatuhan regulasi. Seluruh temuan dan rekomendasi dari PSDKP akan dilakukan perbaikan.
“Termasuk dalam hal penyempurnaan perizinan terkait pemanfaatan ruang pesisir. Sikap ini merupakan bentuk integritas perusahaan dalam menjaga standar operasional di kawasan proyek,” kata Kundarso.
Langkah konkret yang dilakukan BTID dalam menjaga ekosistem yakni, melakukan pemulihan lingkungan secara berkelanjutan. Hingga saat ini, BTID telah melakukan restorasi dengan menanam 700 bibit mangrove.
“Komitmen keberlangsungan lingkungan itu juga kami lakukan dengan menanam 700 ribu bibit mangrove sejak belasan tahun silam di dalam kawasan KEK Kura Kura,” kata Kundarso. (Way)
