KORANJURI.COM – Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan (DLHP) Kabupaten Purworejo memperketat proses verifikasi pemberian rekomendasi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Langkah ini diambil untuk memastikan penyaluran solar dan pertalite tepat sasaran bagi para pelaku sektor perikanan, terutama nelayan dan petambak udang di wilayah pesisir.
Kepala DLHP Purworejo Wiyoto Harjono, S.T., menegaskan bahwa setiap liter BBM subsidi yang keluar harus melalui validasi data yang akurat guna mendukung keberlangsungan ekonomi masyarakat tanpa celah penyalahgunaan.
“Proses pemberian rekomendasi tidak dilakukan secara sembarangan,” jelas Wiyoto, Kamis (02/04/2026).
Dia menjelaskan bahwa dinas melakukan pengecekan menyeluruh terhadap setiap permohonan yang masuk dengan memastikan pemohon benar-benar berprofesi sebagai nelayan atau petambak aktif, verifikasi jenis mesin yang digunakan serta kapasitas operasionalnya.
Untuk petambak, dilakukan pengecekan luas lahan tambak dan siklus budidaya guna menghitung kebutuhan energi secara riil.
“Dari hasil verifikasi lapangan dan teknis tersebut, barulah kami dapat menentukan kuota BBM yang direkomendasikan bagi setiap pemohon,” ujar Wiyoto.
Berdasarkan data DLHP, sepanjang tahun 2025 telah diterbitkan sebanyak 372 rekomendasi. Dari jumlah tersebut, total penyaluran solar mencapai 2.521.379 liter dan pertalite sebanyak 530.383 liter.
Rinciannya, nelayan menerima pertalite sebesar 260.978 liter, sedangkan petambak mendominasi penggunaan solar sebesar 2.521.379 liter serta pertalite sebanyak 269.705 liter.
Tercatat ada 98 petambak dan 37 nelayan yang memanfaatkan layanan ini, di mana beberapa pemohon melakukan pengajuan berulang kali menyesuaikan dinamika kebutuhan operasional tahunan.
Untuk mencegah kebocoran distribusi, DLHP menetapkan bahwa pembelian BBM dengan surat rekomendasi hanya dapat dilakukan di SPBU Jatimalang. Fasilitas ini berdiri di atas lahan pemerintah daerah dan dikelola secara profesional oleh pihak swasta untuk melayani kebutuhan masyarakat pesisir secara spesifik.
Saat ini, DLHP tengah melakukan evaluasi berkala terhadap pemanfaatan lahan tambak di pesisir selatan Purworejo yang mencapai total 400 hektare. Meski luas, hanya sekitar separuh lahan yang aktif beroperasi, sehingga data ini menjadi acuan krusial dalam pengajuan kuota tahunan ke Pertamina.
“Mekanismenya mirip dengan pupuk bersubsidi. Kami hitung kebutuhan tahunan sebagai dasar penentuan kuota. Kami mengimbau agar penerima manfaat menggunakan BBM ini secara bijak dan sesuai peruntukannya,” pungkas Wiyoto. (Jon)
