KORANJURI.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat memastikan, tim pemeriksa belum menemukan indikasi pemberian fasilitas istimewa kepada mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno mengatakan, pemeriksaan memang masih berjalan setelah Ombudsman RI melakukan sidak ke Lapas Cibinong pada Rabu (23/9/2026).
Namun, sehari setelah tim Ditjenpas Jawa Barat bergerak pada Kamis (24/9/2026), kata Yudi, belum ditemukan ada indikasi yang mengarah pada pemberian fasilitas istimewa kepada Ferdy Sambo.
“Sampai detik ini tidak ada informasi dan temuan hasil tim yang mengarah ke sana,” kata Yudi Suseno di Cibinong, Kamis (24/9/2026).
Salah satu lokasi yang menjadi perhatian berada di area asimilasi yang sebelumnya dikenal sebagai Sarana Asimilasi dan Integrasi (SAI). Di kawasan tersebut terdapat sejumlah rumah dinas jabatan.
Karena itu, Yudi meminta seluruh informasi yang muncul dari hasil pengawasan maupun lapangan tidak langsung disimpulkan sebelum proses pendalaman selesai.
“Kalau dalam pelaksanaan asimilasi itu terdapat hal-hal yang tidak semestinya, tetap komitmen pimpinan akan kami periksa dan tindak sesuai aturan secara proporsional,” ujarnya.
Tim Kanwil Ditjenpas Jabar bersama Ditjenpas kini menggali keterangan dari pihak-pihak yang dinilai mengetahui kondisi Lapas Cibinong.
Termasuk menelusuri berbagai informasi yang muncul dalam kegiatan pengawasan Ombudsman.
“Apapun masukan, apapun temuan, tetap kami tindaklanjuti,” kata Yudi.
Namun, ketika ditanya mengenai informasi adanya dugaan pembayaran hingga Rp150 ribu per narapidana setiap pekan, Yudi menyatakan pihaknya masih membutuhkan informasi dan bukti lebih lanjut.
“Kami perlu informasi. Semua tetap akan kami tindaklanjuti,” ujarnya.
Yudi juga membantah kesan bahwa kondisi fisik di belakang area Lapas Cibinong otomatis menunjukkan adanya fasilitas khusus bagi narapidana.
Ia mengatakan kawasan tersebut sejak awal merupakan bagian dari lingkungan yang telah ada dan berdekatan dengan sejumlah area pemakaman.
Meski demikian, Yudi tidak menutup kemungkinan adanya pemeriksaan lebih lanjut apabila tim menemukan pelanggaran.
“Kami tidak akan menutup-nutupi. Kalau memang ada hal yang tidak sesuai, akan kami tindak sesuai porsinya,” jelasnya. (Thalib)
