KORANJURI.COM – Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) sepakat berkolaborasi dalam upaya pencegahan korupsi di sektor usaha. Khususnya, media massa siber di Indonesia.
Direktorat AKBU merupakan badan baru Komisi Pemberantasan Korupsi yang dibentuk untuk membangun budaya antikorupsi di dunia usaha termasuk, di lingkungan usaha pers.
Kepala Satgas II Direktorat AKBU KPK Roro Wide Sulistyowati mengatakan, KPK berupaya melakukan pencegahan dan membangun budaya antikorupsi sejak dini yang menyasar lingkungan dunia usaha.
“Dalam perencanaan maupun pelaksanaan program dan Direktorat ini dibentuk sebagai langkah strategis untuk memberikan edukasi dan membangun budaya antikorupsi,” kata Roro, Selasa (27/5/2025).
Dalam hal ini, pihaknya mengharapkan masukan dari organisasi pers seperti SMSI, untuk bahan pertimbangan KPK dalam mengambil keputusan.
Informasi yang digali mulai dari mulai pembuatan badan hukum perusahaan penerbitan media pers siber hingga operasional usaha industri pers yang bersumber dari anggaran pemerintah.
Sementara, Ketum SMSI Firdaus memaparkan tentang sejarah pers, industri pers hingga perkembangan pers sampai saat ini. Menurutnya, media pers saat ini tengah menghadapi disrupsi yang kuat.
Masyarakat kebanjiran berita dari media sosial dan media digital lainnya termasuk, berbagai macam platform asing.
“SMSI terbentuk tahun 2017 dan kini sudah beranggota mencapai 2700 perusahaan media siber di Indonesia, terus berusaha bertahan dalam industri pers,” jelas Firdaus.
Sebagai organisasi perusahaan pers dengan anggota terbesar di Indonesia bahkan dunia, SMSI bertekad untuk terus bersinergi dengan semua pihak, termasuk KPK dalam mencegah korupsi dan membangun budaya antikorupsi.
Untuk melalukan upaya pencegahan Korupsi dan membangun budaya antikorupsi di lingkungan industri pers, SMSI siap bekerjasama dengan KPK dalam melakukan edukasi.
Termasuk, melakukan monitoring dalam pelaksanaan program-program usaha pers yang bersumber dari dana pemerintah pusat maupun daerah.
“Baik itu program publikasi maupun hibah untuk peningkatan SDM insan pers, lewat Uji Kopentensi Wartawan (UKW) melalui Dewan Pers, Hari Pers Nasional (HPN) maupun lainnya,” ujar Firdaus. (*)