KORANJURI.COM – Terpidana high risk kasus narkoba Ammar Zoni dititipkan di Lapas Cipinang setelah dilayar keluar dari Lapas Nusa Kambangan.
Kasudit Kerja Sama Ditjen PAS Rika Aprianti mengatakan, Ammar Zoni akan menjalani persidangan di Jakarta.
“Ammar Zoni dipindah ke Jakarta itu bersifat sementara, sehingga selama dia dibutuhkan di pengadilan maka akan berada di Jakarta,” kata Rika, Kamis (11/12/2025).
“Apabila sudah tidak dibutuhkan maka akan dikembalikan ke Nusa Kambangan,” tambahnya.
Menurut Rika, waktu perpindahan dilakukan dalam waktu dekat dengan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan.
Kondisi itu sesuai surat keputusan yang menyebutkan pihak peminjam bertanggung jawab dalam proses pemindahan, dalam hal ini Kejaksaan Jakarta Pusat.
Selain dari pihak Kejaksaan, Ammar Zoni akan didampingi petugas Lapas dari Karang Anyar Nusa Kambangan. (Thalib)
