Di India dan Singapura Pantai Pandawa Populer dengan Sebutan Timbis Beach, Momen Nataru Kunjungan Wisman Naik 100 Persen

oleh
Pantai Pandawa di Desa Kutuh dengan tebing ikonik - foto: Koranjuri com

KORANJURI.COM – Lonjakan kunjungan di Pantai Pandawa mencapai seratus persen pada masa libur Nataru 2025. Kunjungan per hari 6.000 orang dibanding rata-rata harian sebanyak 3.000 orang.

Data tersebut tercatat sejak tiga hari terakhir, 21-24 Desember 2025. Destinasi pantai di Desa Kutuh, Kuta Selatan itu, juga bersiap menggelar event Festival Pandawa pada Kamis, 25 Desember 2025.

Dirut Badan Usaha Milik Desa Kutuh Ni Luh Hepi Wiradani mengatakan, Festival Pandawa XIV, menjadi atraksi budaya yang digelar mulai 25 Desember 2025 – 1 Januari 2026.

“Target kunjungan sepanjang festival diharapkan mencapai 75 ribu orang,” kata Hepi.

Saat ini, kunjungan turis mancanegara di Pantai Pandawa didominasi asal Singapura dan India. Di kedua negara itu, Pantai Pandawa dikenal dengan Tanah Barak dan Timbis Beach.

Dia menambahkan, DTW Pantai Pandawa terbentang dari Pantai Gunung Payung hingga Tanah Barak sepanjang 3km.

Kabid Destinasi Dinas Pariwisata, AA Made Angia Widiana, saat berada di Pantai Pandawa, Rabu (24/12/2025) mengatakan, tujuan monitoring untuk memastikan kesiapan destinasi dalam menyambut wisatawan pada momen Nataru.

“Kami juga menyerap saran dan masukan dari destinasi, guna dijadikan bahan dalam membuat kebijakan untuk menjaga citra DTW, sehingga wisatawan tetap bisa tertarik untuk datang,” kata Angia.

Selain Pantai Pandawa, Dinas Pariwisata Bali juga meninjau beberapa akomodasi pariwisata salah satunya Renaissance Hotel. Kondisi di hotel juga tidak jauh berbeda dengan di DTW.

Penguatan kunjungan terjadi di penghujung tahun, di antara Hari Natal dan tahun Baru.

Okupansi Hotel Didominasi Turis Asing

Manajer Operasional Hotel Renaisance Okta mengatakan, okupansi hotel menjelang tahun baru mencapai 80%.

Hotel dengan panorama sunset ini bakal menggelar event old and new untuk menjaga kunjungan wisman.

Hotel Renaisance juga sudah menjadi endpoint tourism levy. Setiap wisatawan asing yang datang ke Bali, diwajibkan membayar Rp150 ribu per orang.

Kabid Industri dan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata I Ketut Yadnya Winarta menyampaikan terkait Pungutan Wisatawan Asing (PWA) agar pihak hotel selalu mengimbau wisatawan asing untuk membayar retribusi wisman.

“Kami berharap kesadaran agar wisatawan asing membayar PWA,” ujarnya. (*)