Dengan Cairan Kimia, 2 Pelaku Black Dollar Asal Liberia Memanipulasi Korban untuk Serahkan Uang

oleh
Kasubbidpenmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Penipuan ‘black dollar’ yang melibatkan pelaku dan korban warga asing diungkap Polres Metro Jakarta Barat. Dalam kasus tersebut, 2 orang WNA asal Liberia ditahan.

Kasubbidpenmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo mengatakan, penipuan itu dilaporkan oleh korban yang merupakan WNA asal Korea Selatan.

Black dollar sendiri, kata Andaru, merupakan modus penipuan yang dapat merubah uang dolar hitam menjadi dolar asli. Pelaku menggunakan cairan tertentu untuk merubah menjadi uang dolar asli.

“Satu barang bukti yang kita amankan berupa sebotol cairan yang menurut tersangka sebagai sarana untuk menipu korban. Cairan itu yang digunakan untuk memanipulasi korban sehingga korban mau menyerahkan uang,” kata Andaru di Lobby Gedung Bidhumas Polda Metro Jaya, Jumat, 27 Maret 2026.

Kedua tersangka ditahan sejak 18 Maret 2026. Sedangkan, penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat masih mendalami modus, peran masing-masing pelaku, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.

Polisi juga mengamankan beberapa koper dan brankas. Perlengkapan itu diduga digunakan sebagai sarana dalam menjalankan aksi penipuan tersebut.

Menurut Andaru, korban melaporkan pada 8 Maret 2026. Namun, peristiwa dugaan penipuan itu terjadi pada rentang September hingga Desember 2025.

Saat korban menyadari jadi korban penipuan, maka kasus itu kemudian dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat. Kedua pelaku diamankan di sebuah restoran Korea di wilayah Jakarta Selatan.

“Baru satu orang korban yang membuat laporan resmi terkait dugaan penipuan black dollar ini, total kerugian masih dalam proses penghitungan oleh penyidik,” ujar Andaru. (Thalib)