Datangi PN Purworejo, Yophi Prabowo Serahkan Surat Permohonan Perlindungan Hukum

oleh
Ketua DPC Partai Demokrat Purworejo Yophi Prabowo SH bersama jajaran pengurus dan Fraksi Demokrat DPRD, saat menyerahkan Surat Permohonan Perlindungan Hukum kepada PN Purworejo, Selasa (04/04/2023) - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Purworejo Yophi Prabowo SH bersama jajaran Pengurus DPC dan Fraksi Demokrat DPRD, mendatangi Pengadilan Negeri Purworejo, Selasa (04/04/2023). Maksud dari kedatangan Yophi Prabowo beserta jajarannya, untuk menyerahkan Surat Permohonan Perlindungan Hukum kepada PN Purworejo.

Dikatakan Yophi, hal ini menanggapi adanya Peninjauan Kembali (PK) kepada Mahkamah Agung yg diajukan oleh KSP Moeldoko pada 3 Maret 2023 yang lalu.

“Hari ini kami menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum ke PN Purworejo. Karena pada 3 Maret yang lalu ada PK dari KSP Moeldoko ke MA,” ungkap Yophi.

Menurut Yophi, hal ini juga dilakukan oleh seluruh DPD dan DPC Se-Indonesia yang serentak pada hari ini. Upaya ini dilakukan dalam upaya ikhtiar untuk menjaga kedaulatan Partai Demokrat dari pusat hingga daerah.

Seperti diketahui KSP Moeldoko pernah membuat KLB abal-abal, setelah itu telah dilakukan berbagai proses tahapan dan menyatakan bahwa Partai Demokrat yang di Ketuai oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) adalah sah dan legal. Walaupun begitu, KSP Moeldoko tidak kapok dan mengajukan PK ke MA.

Padahal, kata Yophi, sudah ada 16 kali sidang yang memenangkan Partai Demokrat atas gugatan KSP Moeldoko tersebut. Sehingga seharusnya tidak ada celah lagi bagi yang bersangkutan untuk memenangkan PK.

“Kita Demokrat Purworejo solid dan kompak bersama Ketum AHY serta akan berjalan bersama Ketua Umum untuk melawan segala bentuk upaya Inkonstusional dari KSP Moeldoko,” tegas Yophi Prabowo. (Jon)

Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS