Dalam Setahun Sejak Dirilis, Kehandalan Aplikasi LoveBali Rutin Dievaluasi

oleh
Tampilan aplikasi LoveBali versi mobile web untuk pembayaran retribusi levy - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Aplikasi LoveBali jadi satu-satunya sistem pembayaran retribusi levy atau pungutan wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali.

Serangkaian uji coba telah dilakukan untuk memastikan kehandalan aplikasi pembayaran pungutan wisman itu. Rangkaian pengujian aplikasi dilakukan mulai dari user acceptance test (UAT).

UAT ini untuk menguji kesiapan aplikasi LoveBali dari sisi infrastruktur layanan dengan menggunakan sistem tidak riil atau DevTest.

Selanjutnya, Tes Operasional (TO) untuk menguji seluruh sistem dan mekanisme secara riil dengan menggunakan data asli dari wisatawan.

Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan, dalam satu tahun ke depan evaluasi terus dilakukan terhadap sistem digital yang digunakan untuk pungutan wisman itu.

“Ini kan sudah berjalan satu minggu ya, kemudian ada hal-hal yang jadi pertanyaan dari wisatawan di lapangan dan kami sudah tindak lanjuti,” kata Dewa Indra di Denpasar, Sabtu, 24 Februari 2024.

Menurut Dewa Indra, sistem pungutan wisman sebesar Rp150.000 per orang dengan aplikasi LoveBali, tidak serta merta langsung berjalan sempurna.

“Dari awal saya katakan bahwa sistem ini tidak mungkin kita buat sempurna 100 persen, begitu dilaksanakan, tidak ada problem,” kata Dewa Indra.

Selama dua pekan sejak diberlakukan, pihaknya selalu melakukan evaluasi setiap sekali Senin. Penyempurnaan sistem akan terus dilakukan jika dibutuhkan.

“Kita pastikan keamanannya, prinsipnya tidak boleh mengganggu wisatawan, tidak boleh mengganggu kenyamanannya,” jelas Dewa Indra. (Way)