KORANJURI.COM – Coldplay, grup musik asal Inggris yang akan manggung di Jakarta menggunakan visa music and art yang diluncurkan Ditjen Imigrasi September 2023 lalu.
Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim menyebut, konser musik grup band Coldplay adalah contoh kemudahan yang diberikan pemerintah RI untuk mendatangkan artis mancanegara.
“Pemerintah berupaya menjadikan Indonesia sebagai negara destinasi kegiatan/event
internasional yang diperhitungkan,” kata Silmy, Rabu, 15 November 2023.
Menurut Silmy, penyederhanaan
persyaratan itu dilakukan karena mereka hanya beraktivitas dalam waktu
singkat di Indonesia.
“Pekerjaan yang dilakukan oleh grup band atau penyanyi mancanegara di Indonesia juga tidak
memberikan efek persaingan kepada tenaga kerja lokal,” ujar Silmy.
Selain itu, Surat Keterangan
Catatan Kepolisian tidak ada di luar negeri. Sehingga jika dipersyaratkan akan menjadi hal yang
tidak lazim.
Imigrasi menerbitkan music and art visa untuk Coldplay dan krunya terdiri dari empat
music performer visa atau indeks C7A) dan 158 music performer’s crew visa atau indeks C7B.
“Kita dukung Indonesia agar menjadi negara destinasi wisata musik dan seni. Indonesia punya
banyak spot wisata yang alamnya indah dan budayanya sangat unik,” jelasnya. (Bob)
Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS
