KORANJURI.COM – Pemerintah Kabupaten Tabanan mengambil langkah moratorium untuk mengakhiri polemik di destinasi wisata Jatiluwih.
Menjelang akhir tahun 2025, persoalan tata ruang di situs warisan budaya dunia UNESCO itu menghadapi tekanan berat.
Bergulirnya isu pelanggaran tata ruang juga jadi penyumbang utama menurunnya kunjungan hingga 80% di periode libur Nataru 2025.
Kepala Pengelola DTW Desa Jatiluwih John Ketut Purna mengatakan, wacana moratorium dianggap menguntungkan untuk menata kembali Jatiluwih.
“Menurut saya, seharusnya moratorium itu menguntungkan. Nanti kan ada aturan-aturan yang jelas bagaimana pengaturan tata ruang yang ada di Jatiluwih,” kata John Purna di Denpasar, Rabu, 7 Januari 2026.
Dirinya juga berharap moratorium nanti menjadi jalan tengah untuk semua pihak.
“Saya benar-benar berharap aturan segera ditegakkan di Jatiluwih, karena selama ini sudah terlalu banyak bangunan-bangunan baru yang ada di sawah Jatiluwih,” jelasnya.
Selama polemik tata ruang terjadi, John mengatakan, tiga negara membatalkan wisatawannya berkunjung ke sawah berundak di Tabanan itu.
Dengan langkah moratorium yang diambil pemerintah Kabupaten Tabanan, pihaknya akan segera menata kembali promosi Jatiluwih untuk mengembalikan kunjungan wisatawan dari luar negeri.
Permasalahan tata ruang hingga protes pemasangan plat seng di tengah sawah, memicu kekhawatiran bahwa kondisi di Jatiluwih tidak kondusif dan akan berdampak pada keselamatan wisatawan.
“Memang benar ada tiga hold seller yang memblokir Jatiluwih dengan tidak menjual paket kunjungan, di antaranya ada dari Jerman dan Prancis,” kata John Purna.
“Minimal kita butuh waktu enam bulan untuk memulihkan nama baik, sehingga wisatawan asing percaya lagi dengan Jatiluwih,” tambahnya.
Sementara, dengan rencana moratorium yang disampaikan, petani yang awalnya melakukan protes dengan memasang seng, sekarang sudah melepasnya. Kondisi Jatiluwih sudah normal tanpa adanya lembaran seng yang menyilaukan mata. (Way)
