KORANJURI.COM – Buronan paling dicari di Eropa Costinel Cosmin Zuleam (33) asal Rumania, diterbangkan dari Bali ke negara asalnya oleh Interpol Bucharest dan Interpol Indonesia, Selasa, 20 Januari 2026.
Costinel Cosmin Zuleam merupakan subyek red notice interpol ditangkap di Bali dalam pengepungan yang dilakukan pada Kamis (15/1/2026), dan berakhir menyerah tanpa perlawanan.
Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Pol Untung Widyatmoko mengatakan, operasi penangkapan dilakukan selama tiga hari.
“Operasi dimulai pada tanggal 12 Januari 2026. Tim gabungan yang terdiri dari jajaran Polda Bali, Polresta Denpasar dan Polres Gianyar melakukan pelacakan posisi tersangka yang berpindah-pindah di wilayah Bali,” kata Untung di Polda Bali, Selasa, 20 Januari 2026 malam.
Zuleam merupakan tokoh utama dalam kasus pembunuhan berencana dan perampokan sadis di Kota Sibiu, Rumania pada 6 November 2023.
Ia bersama dua komplotannya menyusup ke rumah seorang pengusaha lokal dan melakukan penyiksaan ekstrem terhadap korban hingga meninggal dunia.
Pelaku juga mengancam anak perempuan korban dengan senjata api. Dalam aksi tersebut, para pelaku membawa kabur jam tangan mewah senilai 200.000 Euro.
Dua rekan Zuleam sebelumnya telah ditangkap di Irlandia serta Skotlandia dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Pelaku yang ditangkap di Bali, kata Untung, dikenal sebagai individu yang sangat berbahaya dan memiliki kecenderungan kekerasan tinggi.
“Yang bersangkutan jadi target utama perburuan internasional sejak surat perintah penangkapan dikeluarkan oleh Pengadilan Sibiu pada 19 November 2023,” kata Untung.
Costinel Cosmin Zuleam terdeteksi memasuki Indonesia pada 14 November 2023 dari Chengdu, China menuju Bandara Soekarno Hatta.
Ia diketahui pernah mencoba keluar Indonesia dengan data pemesanan tiket Air Asia QZ0554 dari Denpasar menuju Kuala Lumpur. Namun, dalam pengecekan, pelaku tidak tercatat dalam data perlintasan keimigrasian.
Setelah mendapatkan informasi tambahan dari NCB Bucharest melalui unggahan Facebook, ternyata subjek red notice itu terdeteksi masih berada di Indonesia.
“Penangkapan ini menunjukkan bahwa Indonesia bukan tempat yang aman bagi buronan internasional. Sinergi antara Interpol Indonesia dan jajaran Polda Bali menunjukkan respons tinggi terhadap ancaman kejahatan transnasional dan Internasional,” kata Untung. (Way)
