Bule Sopiri Angkot Akhirnya Terjaring Patroli Jalan Raya

oleh
Petugas menghentikan bule yang mengemudikan angkot dengan SIM A - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Patroli Jalan Raya Polresta Denpasar mengamankan angkot yang kerap dikendarai oleh warga negara asing. Video tersebut sebelumnya viral di media sosial dan mendapatkan berbagai reaksi dari warganet.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, angkot bernomor polisi DK 1892 BT itu diamankan di kawasan patung Taman Hutan Raya (Tahura), Senin (12/6/2023).

Pengemudi angkot merupakan warga Amerika Serikat bernama Jared Brendan Mell. Bule asal Amerika itu berdomisili di Jalan Dalem Gede, Gang Taman Sri Canggu, Badung.

“Petugas menemukan mobil angkot itu saat melakukan pengaturan di simpang Jalan Sunset Road-Imam Bonjol. Kendaraan itu melintas dengan dikemudikan oleh yang bersangkutan sendiri,” kata Ketut Sukadi, Selasa, 13 Juni 2023.

Kepada petugas, Jared mengaku tidak tahu bahwa mobil yang dikemudikan itu berplat kuning atau mobil transportasi publik. Padahal, WNA tersebut hanya memiliki SIM A biasa dan STNK masa berlakunya telah habis.

“Kemudian diperintahkan kepada personil untuk melakukan penilangan dan mobil ditahan sebagai barang bukti,” kata Ketut Sukadi.

Sebelumnya, video bule mengemudikan angkot beredar di sejumlah media sosial. Setiap kali mengendarai mobil angkot itu, si bule sambil membawa papan selancar. Ia mengaku, angkot tersebut dipinjam dari kawannya. (Way)

Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS