KORANJURI.COM – Bawaslu Kabupaten Purworejo mengajak para wartawan dan pegiat medsos untuk ikut terlibat aktif dalam mensosialisasikan tahapan pemilu, khususnya di tahapan kampanye ini.
Karena media, baik media cetak, elektronik, radio, online maupun media sosial mempunyai peran yang sangat besar sebagai media untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Rinto Hariyadi, S.Sos.I, Koordinator Divisi Hukum, Data, dan Informasi Bawaslu Purworejo dalam Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif dengan tema ‘Peran Wartawan dan Admin Media Sosial dalam Pengawasan Tahapan Kampanye dan Pemungutan Suara Pemilu 2024 di Kabupaten Purworejo’.
Dalam kegiatan yang berlangsung Selasa (16/01/2024) di Hotel Sanjaya Inn Purworejo ini diikuti puluhan peserta dari wartawan berbagai media yang tergabung dalam PWI dan Pewarta Purworejo, admin medsos dan Mafindo.
Rintopun mengingatkan pada pegiat media untuk lebih berhati- hati dalam melakukan pemberitaan, karena pemberitaan itu harus adil, berimbang dan memberikan kesempatan yang sama terhadap semua peserta pemilu.
“Jangan sampai nanti pegiat media ini justru terjebak didalam pelanggaran-pelanggaran tertentu, sehingga kemudian mengurangi kualitas pemberitaan,” ujar Rinto.
Agar masyarakat, peserta pemilu menjadi lebih tahu dan memahami apa itu larangan kampanye, apa yang boleh dilakukan dalam kampanye, Rinto juga berharap agar para pegiat media, baik wartawan maupun admin medsos agar ikut menginformasikan tahapan-tahapan serta larangan-larangan pada saat kampanye.
Menjelang kampanye rapat umum yang dimulai tanggal 21 Januari sampai 10 Februari 2024, Bawaslu akan fokus pada pelanggaran netralitas. Dalam rapat umum yang melibatkan banyak orang ini pihaknya juga fokus untuk mengamati apakah ada pihak-pihak yang dilarang kemudian ikut dalam kegiatan kampanye rapat umum atau tidak.
“Untuk materi kampanye, dilarang menyampaikan isu sara, ras, suku, agama, ujaran kebencian, menghasut dan lain sebagainya, sehingga nanti akan menjadi fokus pengawasan kami di saat kampanye rapat umum,” terangnya.
Dimoderatori oleh Neira Anjar P, S.Kom, M.Eng selaku Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfostasandi Purworejo, dalam Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif ini menghadirkan 4 narasumber.
Rinto menjadi narasumber keempat yang mengambil materi tentang potensi pelanggaran pada tahapan kampanye bersama Lukman Hakim selaku Koordinator JPPR.
Narasumber lainnya, Nury Fananto, S.IP, sebagai analisis organisasi kemasyarakatan Badan Kesbangpol Purworejo, yang menyampaikan materi tentang peran pemerintah dalam pengawasan masyarakat terhadap pemilu.
Widya Astuti, S.S., M.Par, sebagai Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Purworejo, yang juga menjadi narasumber menyampaikan materi tentang substansi pemungutan dan penghitungan suara pemilu serentak tahun 2024. (Jon)
Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS
