Bali Sangat Sibuk, Mobilitas Angkutan Barang Dibatasi hingga Siswa Belajar Daring

oleh
Pantauan lalu lintas di simpang Benoa dari kamera pemantau Dinas Perhubungan Provinsi Bali - foto: dok.

Pengelola pusat oleh-oleh, kafe, restoran, serta pusat perbelanjaan dan keramaian, tidak diijinkan memarkir kendaraannya di bahu jalan. Serta, memastikan tidak ada antrian di pintu akses yang mengganggu lalu lintas umum.

Pemprov Bali juga mengatur pembelajaran daring di untuk TK hingga perguruan tinggi yang berada di kawasan Kuta dan Kuta Selatan.
Pembelajaran daring dari tanggal 18 – 24 Mei 2024.

Ada 72 sekolah TK, 62 SD, 20 SMP dan 20 SMA/SMK yang melaksanakan pembelajaran daring. Sekolah-sekolah ini tersebar di kawasan Kuta dan Kuta Selatan. (Way)