Bali Sangat Sibuk, Mobilitas Angkutan Barang Dibatasi hingga Siswa Belajar Daring

oleh
Pantauan lalu lintas di simpang Benoa dari kamera pemantau Dinas Perhubungan Provinsi Bali - foto: dok.

Kadis Perhubungan Provinsi Bali I Gde Wayan Samsi Gunarta mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan surat Pemberitahuan Gangguan Lalu Lintas dan Pembatasan Operasional Angkutan Barang.

“Gangguan lalu lintas yang terjadi dapat berupa penutupan jalan dan pengalihan arus lalu lintas sementara saat dilakukannya sterilisasi untuk pengamanan VVIP,” kata Samsi, Sabtu (17/5/2024).

Pada 18-19 Mei 2024, pergerakan seluruh kendaraan barang, truk berukuran sedang dan besar, mulai pukul 08.00-20.00 WITA. Pembatasan itu berlaku di ruas jalan Bypass I Gusti Ngurah Rai (Simpang Pesanggaran sampai dengan Nusa Dua), Ruas Jalan Jimbaran-Uluwatu dan seluruh ruas jalan di Kawasan Kuta.

Pembatasan dikecualikan untuk kendaraan barang pengangkut bahan bakar minyak, bahan bakar gas, hantaran uang, keperluan penanganan bencana alam, barang kebutuhan pokok, dan kendaraan pengangkut logistik WWF.

Selain itu, travel agent yang merencanakan perjalanan wisata, diminta mengatur efisiensi pergerakan, untuk menghindari wilayah aktifitas WWF. Pihak travel agent juga diminta melakukan konsolidasi perjalanan untuk rute dari dan menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai.

“Termasuk penggunaan kendaraan pribadi diimbau mengindari penumpang hanya 1-2 orang,” ujar Samsi.