Aksi Pemalakan, ‘Geng Jawa Barat’ Aniaya Sejoli yang Tengah Pacaran di Pantai Kuta

oleh
Pelaku pemalakan dan penganiyaan terhadap sejoli di pantai Kuta yang digulung Polsek Kuta - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Pelaku penganiayaan terhadap sejoli yang lagi pacaran di Pantai Kuta sebanyak 7 orang. Polisi menangkap 5 orang setelah peristiwa pengeroyokan itu dilaporkan di Polsek Kuta.

Kapolsek Kuta Kompol Yogie Pramagita menjelaskan, korban pengeroyokan satu orang bernama I Wayan Weda Sastrawan (21) seorang mahasiswa yang di jalan Taman Giri Asri, Mumbul, Benoa, Kuta Selatan, Badung.

“Korban bersama pacarnya saat itu lagi duduk di pantai Kuta menikmati suasana, kemudian datang salah satu pelaku minta uang kepada korban,” kata Yogie Pramagita, Sabtu, 21 Januari 2023.

Satu pelaku yang memalak korban bernama Dede Mira Asmara (27). Ia mendatangi korban dengan membawa botol kaca. Korban tidak memberikan uang, namun pelaku memaksa dengan menggeledah barang-barang milik korban.

“Disitu terjadi perkelahian hingga pelaku memukulkan botol ke kepala korban,” jelasnya.

Di saat yang sama, datang pelaku lain ikut mengeroyok korban. Saat itu, korban meminta tolong kepada kekasihnya untuk pergi ke jalan minta pertolongan masyarakat.

Saat pertolongan datang, kekasih korban masih melihat pelaku melakukan pemukulan.

Pelaku yang ditangkap yakni, Asep Daryanto (27) beralamat di jalan Pulau Singkep, Denpasar, asal Sumedang, Jawa Barat. Gigin Ginanjar (28) beralamat di jalan Pulau Singkep, Denpasar, asal Majalengka, Jawa Barat.

Asep Rizky Rudiansyah (21) beralamat di jalan Pulau Singkep, Denpasar, asal Majalengka, Jawa Barat. Maulia Safari Pandu (28) beralamat di jalan Pulau Singkep, Denpasar, asal Majalengka, Jawa Barat.

Dede Mira Asmara (27) beralamat jalan Pulau Singkep, Denpasar, asal Majalengka, Jawa Barat. (Way)

Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS