Abaikan Buzzer, Forkom Swakelola Sampah Bali Angkut 1.600 Ton Sampah ke Kantor Gubernur Bali

oleh
Ratusan armada pengangkut sampah yang dibawa oleh Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat menggelar aksi di depan kantor Gubernur Bali, Selasa, 23 Desember 2025 - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali membawa 400 armada pengangkut sampah di depan kantor Gubernur Bali. Volume sampah yang diangkut untuk setiap armada sebanyak 4 ton, atau total sekitar 1.600 ton sampah.

Ratusan kendaraan itu diparkir di sepanjang jalan Basuki Rahmat, Denpasar, hingga depan kantor DPRD Provinsi Bali.

Kehadiran para pengelola jasa pengangkut sampah itu untuk melakukan aksi protes terhadap rencana penutupan TPA Suwung.

Meski pemerintah sendiri memberikan perpanjangan waktu penutupan TPA Suwung hingga 28 Februari 2026.

“Penundaan itu buat kita bukan solusi. Kita mau TPA dibuka secara permanen, sebelum ada solusi pengelolaan sampah menjadi energi listrik,” kata Ketua Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali I Wayan Suarta, Selasa, 23 Desember 2025.

Kedatangan Forkom Swakelola Sampah Bali, kata Wayan Suarta, juga ingin menunjukkan usaha swakelola jasa angkut sampah itu sudah dilakukan sejak lama.

“Kalau ada buzzer atau orang tidak suka dan menentang kami, maka akan abaikan. Ranah diskusi kami adalah pimpinan daerah di Bali bukan orang yang tidak punya jabatan,” ujarnya.

Ia mengatakan, pihaknya mendesak kepada pemerintah untuk tetap membuka TPA Suwung secara normal, sebelum fungsinya berubah sebagai tempat pengelolaan sampah untuk energi listrik, PLTSa.

“Kita di sini tidak ada dukungan dari siapa-siapa selain murni berjuang. Kita bawa aspirasi masyarakat di seluruh Bali,” kata Wayan Suarta.

“Kita selaku pengelola jasa sampah kalau tidak melakukan aktifitas ini, satu yang terdampak adalah pemerintah sendiri. Apakah sampahnya akan dibuang di got, di laut, sungai atau di kantor gubernur mungkin akan dibuang?” tambahnya.

Aksi yang digelar oleh Forkom Swakelola Sampah Bali itu ditemui oleh Kepala Dinas DKLH Provinsi Bali I Made Rentin. Rentin mengatakan, penutupan TPA Suwung urung dilakukan pada 23 Desember 2025.

Pemerintah melalui Menteri Lingkungan Hidup memberikan relaksasi hingga akhir Februari 2026. Menurut Rentin, Pemerintah Provinsi menggerakkan segala upaya untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah di daerah.

“Karena itu di tingkat rumah tangga sampai maksimal di desa diharapkan pengelolaannya dilakukan berbasis sumber,” kata Made Rentin. (Way)