KORANJURI.COM – Belasan produsen Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) menyatakan komitmen akan menyetop produksi dan distribusi AMDK plastik dibawah 1 liter pada Desember 2025.
Pada Januari 2026, mereka berkomitmen tak memproduksi lagi dan siap menjalankan Gerakan Bali Bersih Sampah.
“Kami sudah mengumpulkan produsen air minum kemasan, ada 18 produsen minuman kemasan di Bali kami sudah kumpulkan, semuanya mendukung,” kata Koster di hadapan Menteri Kabinet Merah Putih, di Badung, Kamis 5 Juni 2025.
Dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup sedunia di Bali dihadiri Menteri LH/BPLH RI, Wamen Dalam Negeri dan Wamen Pariwisata.
Koster menjelaskan, dari semua produsen rata-rata telah menyetujui. Namun, masih ada satu produsen yang belum setuju. Produsen itu akan kembali diundang oleh pemerintah Provinsi Bali.
“Kecuali satu pak, izin saya harus menyampaikan di sini, yang satu ini yang belum setuju adalah Danone yang memproduksi minuman air aqua, kami akan undang lagi,” kata Koster.
Koster mengatakan selain Danone, semua produsen AMDK di Bali telah menyetujui akan menghentikan produksi minuman kemasan plastik dibawah satu liter.
Para produsen menyatakan akan menghabiskan produk yang sudah terlanjur produksi sampai bulan Desember 2025.
“Januari sudah tak ada lagi minuman kemasan plastik dibawah satu liter,” kata Koster.
Dalam membatasi timbulan sampah plastik sekali pakai, Pemprov Bali mendapat dukungan kuat dari pemerintah pusat.
Dukungan pemerintah pusat ditandai dengan kehadiran Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat meluncurkan Gerakan Bali bersih sampah yang diatur dalam SE 9 2025, pada 11 April 2025.
Hanif menyatakan mendukung Gubernur Bali Wayan Koster. Bagi pelaku usaha dan produsen yang tidak mengikuti arahan Gubernur Koster akan berhadapan dengan Kementerian LH/BPLH RI.
“Disampaikan oleh Pak Gubernur ada salah satu produsen yang tidak dan belum mendukung upaya menuju Bali bersih, saya ingatkan hari ini secepatnya mengikuti apa yang diarahkan Pak Gubernur, atau akan berhadapan dengan Menteri Lingkungan Hidup,” kata Menteri Hanif. (*)
