KORANJURI.COM – Pemkab Purworejo melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan menyelenggarakan penilaian program Kampung Iklim (Proklim) tahun 2025.
Dalam penilaian yang dilaksanakan dari tanggal 5-19 Mei 2025 ini, diikuti 16 peserta yang merupakan perwakilan dari masing-masing kecamatan yang ada di Kabupaten Purworejo.
“Jadi masing-masing kecamatan mengajukan satu lokasi, dimana satu lokasi ini bisa desa, bisa RW untuk diajukan sebagai peserta penilaian Program Kampung Iklim,” jelas Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kabupaten Purworejo, Wiyoto Harjono, ST, Jum’at (16/05/2025).
Ke 16 peserta ini meliputi Desa Lubang Dukuh (Butuh), Desa Kalimati (Pituruh), Desa Tunggulrejo (Grabag), RW 1 Dukuh Krajan dan Dukuh Trukan Desa Bajangrejo (Banyuurip), Desa Kemadu Lor (Kutoarjo), Desa Kroyo Lor (Kemiri), RW 1 Kelurahan Sucen Jurutengah (Bayan).
Desa Bendosari (Gebang), Desa Tawangsari (Kaligesing), RW 1 Desa Sudimoro (Purworejo), Desa Soko Agung (Bagelen), Desa Blendung (Purwodadi), Desa Tanjungrejo (Ngombol), RW 5 Desa Gunung Condong (Bruno), Desa Jetis (Loano) dan Desa Kaliboto (Bener).
“Dewan Juri terdiri dari Dinkesda, Tim Penggerak PKK Kabupaten, DP3APMD, praktisi lingkungan dan DLHP,” ujar Wiyoto.
Untuk indikator penilaian, kata Wiyoto, ada 13, dari 57 indikator yang dipersyaratkan, sesuai peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan no: 84 tahun 2016 tentang Program Kampung Iklim.
Penilaian awal untuk pencermatan informasi pengusulan Kampung Iklim, sebut Wiyoto, ada identitas pengisi data, identitas data dasar lokasi yang diusulkan, data kondisi lokal terkait perubahan iklim, kegiatan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim kelompok masyarakat dan dukungan berkelanjutan.
Yang dinilai dalam kegiatan Proklim, terang Wiyoto, meliputi identifikasi kerentanan dan resiko perubahan iklim, identifikasi sumber emisi dan serapan gas rumah kaca, pengembangan dan peningkatan kapasitas masyarakat dan kelembagaan masyarakat untuk mendukung pelaksanaan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.
Penyusunan rencana aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim di tingkat lokal berbasis masyarakat, pelaksanaan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim di tingkat lokal berbasis masyarakat, peningkatan akses sumberdaya, pendanaan, tekhnologi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.
Komponen dalam penilaiannya meliputi adaptasi, yakni pengendalian kekeringan, banjir dan longsor, peningkatan ketahanan pangan, penanganan atau antisipasi kenaikan muka air laut, intrusi, abrasi dan gelombang tinggi, pengendalian penyakit terkait iklim, kegiatan lain yang terkait dengan upaya peningkatan penyesuaian diri terhadap perubahan iklim.
Mitigasi meliputi pengolahan sampah, penggunaan energi baru terbarukan serta konservasi dan penghematan energi, penanganan limbah pertanian rendah emisi gas rumah kaca, peningkatan dan atau mempertahankan tutupan vegetasi, pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan serta peningkatan kegiatan lain terkait emisi gas rumah kaca.
Aspek pendukung meliputi keberadaan kelompok masyarakat penanggungjawab kegiatan, keberadaan dukungan kebijakan, peningkatan keswadayaan masyarakat, tingkat keswadayaan masyarakat, pendanaan mandiri dan partisipasi gender, kapasitas masyarakat dalam melaksanakan kegiatan Proklim, dukungan eksternal.
Pengembangan kegiatan Proklim, manfaat sosial, ekonomi, lingkungan dan pengurangan resiko bencana terkait iklim.
“Dan kegiatan lain yang dapat mendukung keberlanjutan,” kata Wiyoto.
Disampaikan, bahwa Kampung Iklim adalah lokasi yang berada di wilayah administratif paling rendah, setingkat RW atau dusun paling tinggi setingkat kelurahan atau desa atau wilayah yang masyarakatnya telah melakukan upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim secara berkesinambungan.
“Dari penilaian ini nantinya akan diambil juara 1, 2 dan 3. Dan yang terbaik akan mewakili Purworejo maju ke tingkat provinsi,” pungkas Wiyoto.(Jon)
