Pesinetron HF yang Ditangkap Diduga Melakukan Pesta Narkoba

oleh
Polisi menangkap pesinetron HF bersama 6 orang lainnya dalam kasus narkoba - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Pesinetron Cinta Misteri berinisial HF (28) diduga kuat melakukan pesta narkoba saat ditangkap di salah satu apartemen di kawasan permata hijau Jakarta Selatan pada Jumat (14/4/2023) dini hari.

Selain sang aktor FTV, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat juga menggelandang 6 orang lainnya. Mereka masing-masing MR, K, AIF, GA, RD dan W.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi menjelaskan, dari tujuh orang yang diamankan semuanya positif narkoba saat dilakukan tes urin.

Dari interograsi yang dilakukan, polisi menduga kuat para tersangka akan mengadakan pesta narkoba. Meski saat dilakukan penggeledahan, polisi tidak menemukan barbuk narkotika apapun.

“Ketika dilakukan penggeledahan, tidak di temukan barbuk narkotika apapun. Namun ketika kita test urin, semuanya positif menggunakan narkoba,” kata Syahduddi di Jakarta, Senin, 17 April 2023.

Berdasarkan hasil tes urin itu, polisi melakukan pengembangan ke Apartemen wilayah Permata Hijau Jakarta Selatan. Di lokasi itu, polisi menangkap tersangka AIF dan W.

“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti 1 plastik klip berisi seperempat narkotika jenis ekstasi warna hijau berat brutto 0.17 gram,” jelasnya.

Para tersangka dijerat pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Bob)

Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS