Ahmad Mahendra: Syuting Film oleh Pihak Asing Aturannya Permendikbud No. 48/2018

oleh
Direktur Jenderal Perfilman, Musik dan Media Baru Ahmad Mahendra - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai memeriksa 31 pekerja film asal Korea Selatan.

Informasi itu ditindaklanjuti oleh tim Intedakim Imigrasi Ngurah Rai setelah menerima surat dari Direktur Jenderal Perfilman, Musik dan Media Baru Ahmad Mahendra.

ARTIKEL TERKAIT
Imigrasi Ngurah Rai Periksa Artis Drakor Saat Syuting di Bali

“Secara prosedur belum memiliki izin penggunaan lokasi pembuatan film di Indonesia,” kata Ahmad Mahendra dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu, 27 April 2024.

Mahendra mengatakan, perizinan syuting di Indonesia diatur dalam Permendikbud No. 48 tahun 2018. Permendikbud itu tentang izin penggunaan lokasi pembuatan film di Indonesia oleh pihak asing.

Kata Ahmad Mahendra, Rumah Produksi Studio Ditto, Co, Ltd (Korea Selatan) secara prosedur tidak memenuhi perizinan yang dibutuhkan. Mereka belum memiliki izin penggunaan lokasi saat melakukan syuting film di Bali.

“Lha memang yang berhak Imigrasi (melakukan pemeriksaan),” kata Ahmad Mahendra.

Dari 31 pekerja film itu diantaranya ada artis Hyoyeon SNSD, Bomi ‘Apink’ dan Dita ‘Secret Number’. Paspor mereka disita oleh pihak berwenang untuk penyelidikan.

Sementara, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra pada Jumat, 26 April 2024 mengatakan, Puluhan WNA itu merupakan artis, kru dan produser film.

Pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang produser yang dianggap bertanggungjawab.

“Jika terbukti bersalah maka akan diberikan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Suhendra.

Tim Intedakim Imigrasi Ngurah Rai juga memeriksa satu orang WNI yang terlibat dalam pembuatan reality show
berjudul ‘Pick Me Trip in Bali’.

Mereka ditemukan tengah melakukan syuting pengambilan gambar di wilayah Uluwatu, Badung, Bali.

Dari data perlintasan orang asing, para pekerja film asing dan seorang WNI itu masuk Indonesia melalui bandara Ngurah Rai pada 21 April 2024.

“Mereka hanya menggunakan visa on arrival dan e-VoA,” jelas Suhendra. (Way)