Wedakarna Minta Kuota Haji di Bali dan Indonesia Timur Ditambah

oleh
Anggota DPD RI asal Bali, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna - foto: Wahyu Siswadi/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Anggota DPD RI asal Bali, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna meminta pemerintah menambah kuota Haji di wilayah yang jumlah penduduk muslimnya sedikit. Seperti kuota haji di Bali hanya 500 orang saja. Seharusnya ditambah menjadi 1.000 orang.

Menurut Wedakarna, wilayah lain seperti Papua maupun NTT juga perlu ada penambahan kuota haji.

“Daerah yang minoritas muslim seperti, Bali, Indonesia Timur maupun Papua kita upayakan kuota haji meningkat,” jelas Arya Wedakarna, Rabu, 31 Agustus 2016.

Anggota Komite III DPD RI yang membidangi masalah pendidikan, Agama dan Budaya ini menyebutkan, saat ini Kuota Haji Indonesia masih dibawah 150 ribu. Idealnya dengan kuota 250 ribu orang, menurut Wedakarna, Indonesia masih mampu. Ia juga mengkritisi lamanya daftar tunggu haji hingga 30 tahun lamanya.

Untuk mengatasi persoalan daftar tunggu Haji, Wedakarna sepakat dengan kebijakan yang mengharuskan sekali naik Haji. Hal ini untuk memberikan kesempatan bagi orang lain yang belum menunaikan ibadah Haji.

“Ini untuk memberikan kesempatan mereka yang belum pernah berhaji, terutama mereka yang usianya sudah lanjut,” jelas Wedakarna.

Saat menghadiri acara ulang tahun tokoh Puri Gerenceng, Anak Agung Ngurah Agung di Denpasar, Wedakarna mendukung adanya identitas tunggal jamaah Haji, terutama di Negara Asean agar tidak dimanfaatkan oleh agen perjalanan Haji yang tidak bertanggungjawab.

“Saya mendukung adanya single identity sehingga tidak travel nakal yang pakai passport hijau untuk naik haji,” ujarnya.

Bukan hanya soal Haji, Wedakarna juga meminta pemerintah juga mengatur soal Umrah. “Syukurlah Undang-undang Haji sudah mengakomodir aspirasi dari daerah,” jelas Wedakarna.
 
 
Way

KORANJURI.com di Google News