Tim Gabungan Pertamina Lakukan Sidak di Purworejo



KORANJURI.COM – Tim gabungan dari Pertamina, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Purworejo, Kepolisian, dan agen gas bersubsidi dan non bersubsidi, melakukan sidak, Kamis (22/8) siang.
Dalam sidak ini, tim menuju rumah makan 24 jam milik Agus, yang berlokasi di Kampung Gambaran, Sindurjan. Dari pengecekan di lapangan, ternyata rumah makan yang mempekerjakan 18 karyawan dan beromset Rp 3-4 juta perharinya itu, masih menggunakan gas melon 3 kg.
Akhirnya, dari Pertamina mengambil tindakan, dengan menukar tabung gas melon yang dimiliki rumah makan tersebut sebanyak 10 tabung kosong, dengan 5 tabung gas pink 5,5 kg, dan hanya membayar refilnya, Rp 65 ribu/tabung. Si pemilik juga menandatangani surat pernyataan untuk tidak lagi menggunakan gas melon.
“Dalam sidak ini, Pertamina yang berhak mengambil tindakan. Kami hanya mendampingi,” jelas Sri Suhartini, Kabid Perdagangan dan Pengelolaan Pasar dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Purworejo.
Pihaknya, kata Sri Suhartini, tugasnya melakukan monitoring, terkait pendistribusian gas melon bersubsidi yang diperuntukkan bagi rakyat miskin itu tepat sasaran atau tidak. Kegiatan ini, akhirnya disinkronkan dengan pihak Pertamina, dengan melakukan sidak.
Usai dari Sindurjan, tim gabungan ini menuju Desa Bugel, Bagelen, ke sebuah peternakan ayam. Disini, tim menemukan fakta, kalau peternakan ayam milik Muhtorik ini juga masih menggunakan gas melon untuk usahanya. Muhtorik akhirnya menukar 2 tabung melonnya, dengan satu tabung pink 5,5 kg.
Menurut Elisabeth Prabaningrum, selaku koordinator agen gas 3 kg wilayah Purworejo, dari PT Sida Karya Mulya, yang ikut dalam sidak menjelaskan, bahwa pengawasan yang dilakukan oleh tim gabungan tersebut secara rutin sudah dilakukan.
Menurut Ningrum, demikian wanita ini akrab disapa, di lapangan memang masih ditemukan penggunaan gas melon yang tidak tepat sasaran, khususnya pada usaha non mikro, seperti rumah makan dan peternakan ayam.
Ningrum berharap, dengan seringnya sidak oleh tim gabungan ini, para pengusaha non mikro dan masyarakat kalangan menengah ke atas, tidak lagi menggunakan gas melon yang diperuntukkan bagi rakyat miskin ini.
“Memang butuh kesadaran. Dan pengawasan seperti ini akan sering kita lakukan,” pungkas Ningrum. (Jon)