Terima Pungli, Oknum Petugas Syahbandar Pelabuhan Benoa Kena OTT

oleh
Barang bukti yang diamankan dari oknum petugas KSOP Pelabuhan Benoa yang disergap Operasi Tangkap Tangan , Selasa, 7 Maret 2017 - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Seorang oknum petugas syahbandar Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Benoa, pagi tadi sekitar pukul 10.30 disergap OTT dari tim Direktorat Intelkam Polda Bali.

Muhammad Eko Suryanto (45) ditangkap ketika menerima uang Rp 100 ribu dari salah satu nahkoda kapal boat untuk mendapatkan surat persetujuan berlayar ke pulau Nusa Lembongan.

“Ada OTT dari Dit Intelkam Polda Bali dengan tersangka oknum petugas Syahbandar di pelabuhan Benoa,” kata Kabid Humas Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja, Selasa, 7 Maret 2017.

Surat persetujuan berlayar itu diberikan tanpa melengkapi bukti pembayaran. Selain itu, barang bukti yang disita berupa uang tunai Rp 2.025.000, daftar laporan kedatangan dan keberangkatan sebanyak 14 kapal dan blangko surat persetujuan berlayar.

Hasil interograsi yang dilakukan, setiap kapal yang akan berangkat sebelum mendapatkan surat persetujuan berlayar selalu membayar Rp 100.000. Rinciannya, Rp75.000 untuk Vessel Traffic System (VTS) dan clearance Rp 25.000.

Namun perijinan itu tidak disertai tanda bukti penerimaan uang. Oknum petugas itu hanya melakukan pengecekan secara visual. Dengan demikian, tidak tercatat manifest penumpang maupun alat keselamatan yang ada di kapal.
 
 
Yan