KORANJURI.COM – Sebanyak 40 peserta, terdiri dari pengurus dan pembina OSIS, perwakilan dari SMK swasta se-Purworejo, mengikuti Pembinaan dan Penyuluhan Dalam Pelanggaran Peraturan Daerah. Penyuluhan berlangsung di gedung Dekopin, Senin (27/2).
Tampil sebagai pembicara, Tri Joko Pranoto, Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo, Ipda Diyah Ayu Ida Nursanti, KBO Satbinmas Polres Purworejo, dengan moderator Mujono, Kasi Penegakan Perda dan Per UU Daerah Satpol PP Damkar.
Dikatakan Mujono, diadakannya pembinaan ini, karena rasa keprihatinan, melihat masih banyaknya siswa sekolah keluyuran di jam-jam sekolah. Padahal, seharusnya siswa berada di sekolah untuk belajar.
“Saat razia, kita seringkali menemukan siswa tengah berada di warnet, pada jam sekolah,” jelas Mujono.
Berada di luar saat jam sekolah, kata Mujono, tidak dilarang, asal disertai surat keterangan dari sekolah.
Mujiono berharap, dengan pembinaan ini, para siswa akan mengerti dan memahami akan tugasnya sebagai siswa sekolah.
“Para peserta nantinya bisa menularkan hasil pembinaan ini kepada teman-temannya,” terang Mujono.
Sementara itu, KBO Sat Binmas Polres Purworejo, Ipda Dyah Ayu Ida Nursanti memberikan materi tentang kenakalan remaja, baik itu penyebab, maupun cara menghindarinya.
Kurangnya pengawasan orangtua, dasar agama yang kurang, kebebasan yang berlebihan, masalah yang dipendam, meniru gaya di film/sinetron, kata Diyah, bisa menjadi pemicu kenakalan remaja.
“Kenakalan remaja, meliputi semua perilaku yang menyimpang dari norma-norma hukum pidana yang dilakukan remaja,” jelas Diyah.
Contoh kenakalan remaja, kata Diyah, tawuran, mencuri, berbohong, membolos, merokok, merusak fasilitas sekolah, pergaulan bebas, berbuat asusila, maupun penyalahgunaan narkoba.
Lanjut Diyah, cara menghindari kenakalan remaja, memperbaiki cara pandang, jujur pada diri sendiri, memperbaiki cara berkomunikasi, perlunya berpikir untuk masa depan, menanamkan nilai ketimuran, sosialisasi bahaya pergaulan bebas, serta beraktifitas secara positif.
“Salah satu cara menghindarinya, perlunya pendidikan agama sejak dini, mentaati nasehat orangtua/ guru, serta jangan terpancing untuk mencoba hal-hal yang menurut agama dan hukum dianggap salah,” kata Diyah.
Jon