Spa Plus Tukad Unda Tawarkan Body Massage Hingga Three Some

oleh
Unit Cyber Crime Polda Bali mengamankan 24 orang pelaku jasa Spa Online di Denpasar. Dalam pemeriksaannya tiga orang ditetapkan sebagai tersangka - foto: Suyanto

KORANJURI – Praja Spa di jalan Tukad Unda VIII No. 15 Panjer, Denpasar, kini resmi ditutup polisi. Tapi selama beroperasi menawarkan jasa Spa Plus via online, pengelolanya menawarkan menu khusus bertarif mulai Rp 300 ribu hingga Rp 2 juta.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, Komisaris Besar Polisi Kennedy dalam keterangannya mengatakan, paket terapi yang ditawarkan mulai body massage hingga Three Some.

“Sekarang sudah ditutup tidak beroperasi lagi. Tiga tersangka ditetapkan, satu orang marketing dan dua orang pemilik Spa,” jelas Kombes Kennedy dalam keterangan pers di Polda Bali, Selasa, 14 Maret 2017.

Tarif yang ditawarkan menyesuaikan paket layanan. Paket VIP Room atau Massage body to body bertarif Rp 550 ribu dengan durasi 75 menit.

VIP NURU Room yaitu Massage body to body dengan menggunakan jel Nuru tarifnya Rp 650 ribu selama 75 menit.

“Masing-masing paket layanannya berbeda,” jelas Kennedy.

Paket lainnya yakni VIP Pool atau Extreem Pool yaitu Massage body to body di kolam renang dibandrol Rp 750 ribu per 75 menit. Termasuk, Paket Three Some bersama dua orang wanita dibandrol harga Rp 1.100 ribu selama 2 jam.

Tarif termurah yakni paket 2 massage tradisional atau Massage menggunakan tangan seharga Rp 350 ribu.

Dalam menjual jasanya, Spa esek-esek ini menggunakan jejaring medsos seperti facebook, bbm dan Line. Omset yang diperoleh sangat fantastis mencapai Rp 450 juta per bulan.

“Penghasilan rata-rata para terapis bisa mencapai Rp 20 juta-Rp 30 juta per bulan,” jelasnya.

Dalam penggerebekan Spa Plus itu polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka masing-masing, IM, laki-laki, umur 37 tahun, asal Denpasar, DK, laki-laki, umur 29 tahun, asal Bangli dan AY, perempuan, umur 32 tahun, beralamat Denpasar.
 
 
Way

KORANJURI.com di Google News