Sosok Perempuan di Balik Kaburnya 14 Tahanan Polsek Tanah Abang

oleh
Polisi menangkap kembali 8 dari 14 tahanan Polsek Metro Tanah Abang yang melarikan diri pada Senin (19/2/2024) - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Polisi telah menangkap kembali 8 tahanan Polsek Metro Tanah Abang yang melarikan diri pada Senin (19/2/2024).

Tahanan yang ditangkap masing-masing, Pinto Ramadhan Almazar, ditangkap di Ciledug, Tangerang, Senin (19/2/2024). Rudiyanto ditangkap di Bendungan Hilir, Tanah Abang, Selasa (20/2/2024).

Syarifuddin alias Komeng, ditangkap di Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu (21/2/2024). Marco ditangkap di Ciledug, Tangerang, Rabu (21/2/2024).

M. Hafiz ditangkap di kawasan Slipi, Jakarta Baratz Rabu (21/2/2024), Sandi diamankan di Srengseng, Jakarta Barat, Rabu (21/2/2024). Yatno diamankan di Tambun Bekasi, Rabu (21/2024) dan Aprizal ditangkap di Tangerang Selatan, Kamis (22/2/2024).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Condro Purnomo menjelaskan, dari keterangan Syarifudin, tahanan yang ditangkap, gergaji yang digunakan memotong besi teralis didapat dari istrinya Rizki Amelia.

“Gergaji tersebut diselipkan saat membezuk tahanan. Kemudian digunakan untuk memotong teralis secara bergantian dan mengikis dinding tembok,” kata Susatyo, Kamis, 22 Februari 2024.

Rizki Amelia sendiri dijerat pasal 223 Jo 56 KUHP dan atau pasal 138 UU Narkotika terkait menghalangi penyidikan dengan membantu pelarian. Ancaman hukumannya 7 tahun.

Susatyo menjelaskan, kaburnya 14 tahanan itu diketahui saat petugas piket jaga tahanan melakukan pengecekan ruang tahanan pada Senin (19/2/2024) sekitar pukul 02.40 WIB.

Petugas mendapati ruang sel nomor 2 telah kosong dengan kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi telah terbuka.

“Saat kejadian, masyarakat melaporkan ada sekelompok orang berlarian,” kata Susatyo.

Atas kejadian itu, 10 petugas termasuk Kapolsek telah diperiksa bidang Propam dan Polres Jakarta Utara. Hal itu dilakukan untuk mendalami unsur kesalahan dan kelalalain.

“Selanjutnya akan dilakukan tindakan disiplin,” jelas Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Condro Purnomo.

Kepolisian juga menerbitkan 6 tahanan yang melarikan diri sebagai tersangka DPO. Para tersangka yang masih diburu yakni, Harizqullah Arrahman (23), Muhammad Aqdas (24), Hendro Mulyanto (36), Ferdinan (24) dan Welen Saputra Thio (34). (Bob)

KORANJURI.com di Google News