SOP Ketat Masuk Bali, Rapid Test Negatif Tetap Jalani Karantina

oleh
Pekerja migran Indonesia asal Bali menjalani sejumlah proses screening kesehatan di Bandara Ngurah Rai Bali, untuk memastikan kondisi kesehatan mereka - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Bandara Ngurah Rai dan Pelabuhan Gilimanuk menerapkan protap karantina terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) maupun kedatangan domestik dari daerah terinfeksi.

Karantina tanpa kecuali itu menjadi protokol yang disepakati antara Pemprov Bali dan Kabupaten/Kota. Pembagiannya, mereka yang dinyatakan positif dalam rapid test, akan dilakukan penanganan sesuai SOP Pemprov Bali.

Sedangkan yang rapid test-nya negatif akan ditangani oleh Pemerintah Kabupaten/Kota guna dilakukan karantina sesuai kebijakan masing-masing daerah.

“Pemerintah melakukan upaya memperketat pintu masuk Bali untuk menekan persebaran kasus Covid yang disebabkan oleh imported case,” jelas Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra, Selasa, 14 April 2020.

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra - foto: Istimewa
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra – foto: Istimewa

Dalam rentang 8 hari dari 14 hari masa karantina, jika tes swab hasilnya positif maka pemerintah Kabupaten/Kota akan menyerahkan kembali ke pemerintah provinsi untuk dilakukan perawatan.

“Prosedur ini berlaku di Bandara maupun pelabuhan Gilimanuk. Mereka wajib menjalani rapid test dan pengecekan suhu tubuh,” jelas Dewa Indra.

Sedikit berbeda di Pelabuhan Gilimanuk, apabila ditemukan kasus positif, orang tersebut diminta kembali ke daerah asalnya.

“Tapi sampai saat ini belum ditemukan kasus positif yang masuk lewat pelabuhan,” ujarnya demikian.

Untuk membatasi atau bahkan mengunci bandara dan pelabuhan di Bali, Dewa Indra mengatakan, Pemprov tidak punya kewenangan. Otoritas penuh untuk menutup bandara dan Pelabuhan ada di pemerintah pusat.

“Semua daerah harus mematuhi hal tersebut termasuk Bali,” terangnya demikian.

Hasil pemutakhiran data covid-19 di Bali pada Selasa, 14 April 2020, terjadi penambahan kasus positif sebanyak 6 orang WNI. 4 orang terinfeksi secara imported case dan 2 orang melalui transmisi lokal. Kasus transmisi lokal total ada 10 orang.

Secara akumulasi, jumlah pasien positif corona di Bali sebanyak 92 orang.

Jumlah kesembuhan 21 orang terdiri dari 17 WNI dan 4 WNA. Pasien meninggal dunia tidak bertambah atau tetap 2 orang. Sedangkan jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) sebanyak 69 orang atau bertambah 5 orang. (Way)

KORANJURI.com di Google News