KORANJURI.COM – Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said memberi penegasan tidak perlu menerima maaf dari Setya Novanto terkait kasus Freeport. Soal pemberian maaf dari Setya Novanto, Sudirman Said merasa tidak punya salah.
“Saya merasa tidak punya salah jadi tidak perlu maaf memaafkan,” kata Sudirman Said saat memberikan keterangan dalam Sidang Etik MKD yang digelar secara terbuka, 2 Desember 2015.
Menteri ESDM, Sudirman Said di sidang Etik MKD, memberikan kesaksian terkait dugaan pelanggaran etik Ketua DPR RI Setya Novanto. Dalam kesaksiannya, Sudirman Said mengatakan, dirinya tidak secara langsung menyuruh Presiden Direktur PT Freeport Indonesia merekam pembicaraan pada pertemuan ketiga antara pengusaha Muhammad Riza Chalid, Presiden Direktur PT FI, Maroef Sjamsoeddin dan Setya Novanto. Sudirman Said hanya meminta mendapatkan update informasi dari pertemuan itu.
“Saya secara langsung tidak menyuruh ada perekaman. Tapi minta update informasi dari pertemuan itu,” kata Sudirman Said.
Sejak awal, Sudirman Said juga memberikan penekanan, dirinya telah menerima rekaman secara utuh. Kemudian, file rekaman dipecah menjadi beberapa bagian sesuai pokok pembicaraan. Copy rekaman juga sudah diterima sebelum surat laporan disampaikan kepada Majelis Kehormatan Dewan (MKD).
Sidang Etik tersebut ditanggapi oleh anggota Dewan dari Fraksi Nasdem, Akbar Faisal sebagai sidang yang sangat dinamis. Menurut Akbar Faisal, dari penjelasan terperiksa masih banyak yang harus digali.
“Nanti akan didengarkan rekaman dengan durasi sekitar 1.27 menit. Dilihat dari transkrip yang banyak mengambil inisiatif adalah Riza Chalid. Ini bukan komunikasi awal karena sudah didului pertemuan sebelumnya,” kata Akbar Faisal.
Sesuai jadual sidang etik berikutnya, MKD akan mendengarkan keterangan saksi Muhamad Riza Chalid dan Maroef Sjamsoeddin.
way