Sengketa Lahan Sriwedari Masuki Babak Baru, FOKSRI Minta Pemkot Solo Tak Ragu Merevitalisasi Sriwedari



KORANJURI.COM – Sengketa kepemilikan hak pakai atas lahan sriwedari antara Pemerintah Kota Surakarta dengan ahli waris Wirjodiningrat, kini mulai memasuki babak baru.
Pasca Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan surat putusan NOMOR 2085 K/PDT/2022 yang menyatakan tidak sah penetapan sita eksekusi sebagaimana dimaksud di dalam Berita Acara Sita Eksekusi Nomor 10/PEN.PDT/EKS/2015/PN Skt., tanggal 26 September 2018 juncto Nomor 31/Pdt.G/2011/PN Ska., tanggal 7 November 2011 juncto Nomor 87/Pdt/2012/PT SMG, tanggal 16 Juli 2012 juncto Nomor 3249 K/Pdt/2012, tanggal 5 Desember 2013.
Hal tersebut disampaikan oleh Dr. BRM.Kusuma Putra, S.H, M.H, selaku pembina Forum Komunitas Sriwedari yang juga berprofesi sebagai advokat

Keterangan gambar : Dr. BRM. Kusuma Putra, S. H,. M. H, pembina FOKSRI yang berprofesi sebagai Advokat/ Foto: Istimewa
Kusuma katakan, MA telah mengadili dan mengabulkan permohonan Pemerintah Kota Surakarta yang dalam hal ini di wakili oleh Walikota Solo.
Sebagaimana dikatakan Dr. BRM Kusuma Putra, S.H, M.H, bahwa atas adanya putusan tersebut maka ada dampak atau akibat hukum yang timbul dalam hal ini adalah terkait kedudukan Pemerintah Kota Surakarta sebagai pemegang sertifikat hak pakai Nomor 26/Kelurahan Sriwedari, sertifikat hak pakai Nomor 00046/Kelurahan Sriwedari. Sertifikat hak pakai nomor 40 kelurahan Sriwedari dan sertifikat hak pakai nomor 41 Kelurahan Sriwedari.
Maka Pemerintah Kota Surakarta masih tetap sebagai pemegang hak pakai yang sah secara hukum.
‘ Yang mana berdasarkan putusan tersebut, maka pemerintah Kota Surakarta adalah pelawan yang baik dan sita eksekusi atas tanah seluas 99.889 meter harus diangkat dan Pemerintah Kota Surakarta kembali dapat menggunakan tanah tersebut berdasarkan hak pakai yang ada ‘ Jelas Kusuma menandaskan
Selama hak pakai masih ada dan tanah masih dipergunakan, maka sita eksekusi oleh ahli waris tidak dapat dilaksanakan.
Selaku pembina forum komunitas Sriwedari, yang membina ribuan masyarakat dari berbagai komunitas pedagang di Sriwedari, Kusuma berharap, Pemerintah Kota Solo tak ragu dan secepatnya merevitalisasi kawasan Sriwedari secara menyeluruh untuk kepentingan umum, khususnya kepentingan masyarakat Kota Surakarta.
Pemerintah Kota Surakarta jangan ragu untuk melakukan pembangunan atau merevitalisasi kawasan Sriwedari.
Revitalisasi tidak hanya menghidupkan kembali ruh taman kebudayaan di Kota Solo, namun juga memperkuat Solo sebagai Kota Budaya, dengan berbagai peninggalan jejak sejarah kebudayaan yang ada di dalamnya.
“Di karenakan Solo masa lalu adalah Solo masa depan. Oleh sebab itu upaya pelestarian kebudayaan baik benda ataupun non benda menjadi kewajiban kita bersama, antara pemerintah kota dan masyarakat dalam menjaga budaya dan tradisi yang ada di Kota Solo ini,” ujar Dr. Kusuma Putra, S.H, M.H.
Sriwedari merupakan sejarah masa lalu di Kota Solo yang dahulu merupakan taman kebon rojo yang sangat indah nan elok.
Hanya saja pasca terjadinya sengketa antara ahli waris dengan Pemerintah Kota Surakarta, kondisi kawasan Sriwedari lambat laun mulai tidak terawat.
Tak seperti wajah taman Sriwedari di masa silam yang menjadi jiwa dari keberadaan Kota Solo
Dikisahkan, dalam Serat Arjunasasra, Sriwedari merupakan taman buatan milik Prabu Arjunasasra, yang keelokannya tiada beda dengan taman-taman di surga, karena di buat langsung oleh Sang Hyang Batara Wisnu.
Sementara itu, Taman Sriwedari sebagaimana di ceritakan, merupakan Taman Kebon Rojo yang di buat di masa pemerintahan Raja Kasunanan Surakarta.
Siapa pun yang datang ke Taman Sriwedari dijamin tidak akan kecewa. Manakala akhir pekan tiba, atau pada saat Sriwedari dijadikan sebagai panggung hiburan, banyak orang datang menyaksikanya. Sehingga mengundang decak kagum siapapun yang datang ke Taman Sriwedari
Terdapat sebuah pulau di tengah telaga nan indah yang airnya jernih. Bunga tunjung berbunga menawan yang terapung-apung membuat telaga menjadi makin tampak indah.
Di tengah pulau menjulang huma yang teduh karena dirindangi pohon-pohon besar. Jalan menuju ke pulau dibuat melengkung dengan cantiknya. Selain itu, pulau dilengkapi dengan goa di atas kolam dan arca yang tampak mengapung di air.
Semua seakan mengisyaratkan bahwa di situlah tempatnya orang bersuka-ria. Barangsiapa yang datang berkunjung ke Sriwedari, sudah pasti akan terhibur perasaannya.
Bisa dibilang, siapa pun orangnya dari luar daerah apabila berkunjung ke Kota Solo, di rasa belum lengkap jika belum melihat taman sriwedari. Sama halnya dengan belum mengenal jiwanya Kota Solo. (Tok)