KORANJURI.COM – Pelaku perampokan dan penyanderaan karyawan Indogadai di Jagakarsa, Jakarta Selatan sempat melakukan perlawanan ketika akan ditangkap. Pelaku membawa senpi jenis airsoftgun yang digunakan untuk mengancam tiga korban yang merupakan karyawan Indogadai.
“Pelaku sempat menodongkan pistol kepada warga yang ada di halaman Indogadai. Pada saat bersamaan, personil Polsek Jagakarsa Bripka BD tiba dilokasi dan berusaha mengamankan pelaku,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Selasa, 14 Desember 2021.
Endra menjelaskan, pegawai Indogadai yang disandera masing-masing berinisial UKH (21), DNA (20) dan SR (23). Semua korban perempuan. Tersangka bernama Denis alias D, pria berumur 22 tahun.
Endra menjelaskan, dalam melancarkan aksinya, pelaku berpura-pura menggadaikan Laptop dan HP dan dilayani oleh korban SR. Pada saat yang sama, korban UKH sedang menutup pintu. Namun, saat UKH masuk ke dalam toko, langsung didorong pelaku.
“Kemudian pelaku menodongkan pistol kepada SR sambil membentak korban, ‘diam, nanti saya tembak’, dengan mengarahkan senjata jenis air sotgun kearah kepala SR,” kata Endra.
Dua korban SR dan DNA disekap di kamar mandi dibawah todongan pistol. Kemudian pelaku menyuruh UKH membuka brankas yang berisi uang sekitar Rp 33 juta. Kemudian,
Pelaku mengambil uang tersebut dan memasukannya ke dalam tas pelaku.
Aksi pelaku dilihat oleh warga saat keluar dari Indogadai. Pelaku bahkan sempat menodongkan pistol ke arah warga yang ada di halaman Indogadai. Pada saat bersamaan,
personil Polsek Jagakarsa Bripka BD tiba dilokasi dan berusaha mengamankan pelaku, disusul Bripka AES yang kebetulan melintas dilokasi.
“Polisi mengeluarkan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali dengan tujuan menurunkan mental pelaku dan saat itu
pelaku mundur,” jelas Endra.
Pelaku kemudian dilumpuhkan dengan timah panas dan berhasil diamankan. Tersangka dijerat pasal 365 KUHP ayat 2 dengan pidana penjara paling lama 12 tahun. (Bob)