Sempat Buron, Takmir Masjid Akhirnya Dijemput Polisi Berkat ‘Nyanyian’ Komplotannya

oleh
DM, takmir masjid pembobol warnet, kini ditahan di Mapolsek Sempor - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – DM (36), warga Banjarnegara, tersangka pembobol sejumlah warnet, rumah dan toko sembako, berhasil diamankan Satreskrim Polsek Sempor, Kebumen, setelah sempat menjadi buron dan target operasi polisi.

Dijelaskan Kapolsek Sempor, AKP Wasidi, DM ditangkap pada hari Senin (20/2) pukul 11.00 wib di Banjarnegara, berdasarkan keterangan teman komplotannya, DFI (33) warga Sempor, yang lebih dulu ditangkap polisi.

“Dari pengakuan DFI, saat melakukan sejumlah aksi, dia ditemani oleh DM,” jelas Wasidi, Kamis (2/3).

DFI, yang ternyata seorang residivis kambuhan dan sudah 2 (dua) kali masuk bui itu sebelumnya ditangkap polisi karena aksi pencurian mobil jenis Pick Up Mitsubishi SS.

“DM ternyata seorang takmir masjid di daerah Banjarnegara. Dia juga pernah mencuri padi 8,5 kwintal di Gudang Gapoktan Desa Bejiruyung, Sempor,” terang Wasidi.

Kawanan ini juga berhasil menggondol 8 unit komputer milik warnet Upin Ipin. Dalam pengakuannya, komputer itu mereka jual di daerah Banyumas seharga Rp, 3.150.000,-.

“DM nekat mencuri lantaran kekurangan modal untuk usaha jual beli singkong dan rongsokan,” papar Wasidi.

Karena perbuatannya itu, DM dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara.
 
 
Jon

KORANJURI.com di Google News