KORANJURI.COM – Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) secara resmi sudah berlaku sejak 31 Desember 2015 lalu. Namun hingga saat ini, belum ada data jumlah tenaga kerja asing MEA yang masuk ke Bali. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bali, I Gusti Ngurah Agung Sudarsana, mengatakan, pihaknya belum mendapatkan arahan dari pemerintah pusat terkait mekanisme masuknya pekerja MEA tersebut.
“Mungkin triwulan ketiga tahun ini sudah ada informasi soal itu. Yang jelas, kami sudah membahas dengan pemerintah pusat tapi belum mengerucut,” jelas IGA Sudarsana kepada Koranjuri.com.
Secara reguler, wilayah Bali telah menerima ‘serbuan’ tenaga kerja asing terutama untuk bidang pariwisata dan perhotelan. Tercatat, di Bali ada sekitar 1.800 tenaga kerja asing yang bekerja di semua bidang. Dari jumlah itu, tenaga kerja asing terbanyak ada di bidang pariwisata.
Dikatakan Sudarsana, MEA tidak perlu dipandang sebagai persaingan SDM yang tidak seimbang. Tenaga kerja lokal yang bekerja di Bali, menurutnya, justru sudah memiliki daya saing tinggi karena sudah terbiasa bekerja dengan tenaga kerja asing sebelumnya.
Namun pihaknya tetap mempersiapkan diri menghadapi MEA dengan melakukan sertifikasi terhadap pekerja lokal terutama pekerja di bidang pariwisata. Selama tahun 2015 sudah ada 40 pekerja di Bali yang sudah mendapatkan sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
“Saat ini baru sertifikasi untuk pekerja bidang pariwisata. Nanti menyusul bidang lain seperti, keperawatan, engineering dan lainnya,” ujar Sudarsana.
Tahun ini, pihaknya masih melanjutkan proses sertifikasi untuk pekerja di bidang pariwisata. “Ini program pemerintah pusat, mudah-mudahan kuotanya lebih banyak,” tambah Sudarsana.
Di tingkat povinsi, Disnakertrans Bali tengah mempersiapkan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) untuk Enginering dan Wirausaha. Sertifikasi itu nantinya akan melibatkan lembaga pendidikan kejuruan yang ada di Bali.
way