KORANJURI.COM – Raja Puri Pemecutan Ida Cokorda Pemecutan XI mangkat pada Rabu, 22 Desember 2021 sekitar pukul 5.30 WITA. Tokoh yang bernama Anak Agung Ngurah Manik Parasara itu meninggal dunia di usia 76 tahun. Mendiang sempat sakit dan mendapatkan perawatan medis.
Sebagai seorang tokoh, Raja Puri Pemecutan Ida Cokorda Pemecutan XI semasa hidup selalu menyuarakan tentang toleransi, keberagaman dan persatuan. Gaya bicara lugas dalam menyampaikan aspirasi, dan kerap menyentil kekuasaan menjadi ciri khas dalam mengkritisi kesenjangan.
Banyak kesan yang masih diingat oleh para sahabat terkait sepak terjang Raja Puri Pemecutan Ida Cokorda Pemecutan XI. Seperti anggota DPD RI Anak Agung Gde Agung. Senator asal Bali itu, merasa kehilangan atas berpulangnya Cokorda Pemecutan XI.
Gde Agung mengaku sempat membezuk Cokorda Pemecutan XI di kediaman salah satu putranya di kawasan Renon, Denpasar. Saat itu, menurut Gde Agung, dirinya mendengar sangat raja tengah mengalami gangguan kesehatan.
“Saya sempat menengok beliau, hari Sabtu (18/12/2021) lalu, beliau sudah keluar dari Rumah Sakit,” kata Gde Agung, Rabu, 22 Desember 2021.
Gde Agung memiliki pandangan tersendiri terhadap sosok Anak Agung Ngurah Manik Parasara. Kekurangan dan kelebihan Sang Raja tetap tetap harus diingat dan dihormati.
“Dengan seda nya beliau, saya kira kita semua kehilangan tokoh Bali dan nasional termasuk tokoh puri. Kita semua berdoa semoga beliau mendapat tempat yang utama di Sunia Loka, sesuai amal ibadah beliau,” kata AA Gde Agung.
Ida Cokorda Pemecutan XI meninggal dunia dengan meninggalkan 4 orang putra. Sebelumnya, kondisi kesehatan Ida Cokorda Pemecutan XI sempat mengalami gangguan yang didiagnosa mengalami komplikasi. (Way)