Puslabfor Polri Investigasi Terbakarnya Pasar Gombong

oleh
Untuk mengetahui penyebab terjadinya kebakaran pasar Gombong, tim Puslatfor Polri Cabang Semarang dan tim Inafis Polda Jateng lakukan investigasi, Jum'at (8/9) - foto: Sujono/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Pasca terbakarnya pasar Wonokriyo, Gombong pada Kamis (7/9) dinihari, tim dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri Cabang Semarang dan Inafis Polda Jateng, Jumat (8/9), melakukan investigasi, untuk mengetahui penyebab terjadinya kebakaran.

Tim Puslabfor Polri Cabang Semarang dipimpin oleh AKPB Drs. Teguh Prihmono, Kasubbid Puskomfor Polri selaku Ketua Tim berserta 3 anggotanya, dan Tim Inafis Polda Jateng dipimpin oleh Kompol Sukamdi, Kasi Identifikasi Polda Jatang dengan membawa 6 anggota.

Investigasi dilakukan selama 2 jam, dari pukul 15.00 WB – 17.00 WIB, dengan menyisir sejumlah lokasi termasuk meneliti yang diduga menjadi titik awal api kebakaran.

Menurut Teguh, hal pertama yang dilakukan, dengan membaca rambatan api. Dari sini, bisa ditemukan sumber api yang pertama kali terbakar. Dengan bukti elektrik, ditemukan dan diketahui, bahwa di atap kios berbahan seng terdapat empat lubang kecil yang digunakan untuk jalur kabel.

“Dari hal itu patut diduga adanya hubungan arus pendek. Karena kulit kabel bisa terkelupas akibat gesekan seng dan kabel. Meski begitu, hasilnya tetap hasil pemeriksaan labotatorium,” ungkap Teguh.

Dari lokasi itu, pihak labfor membawa beberapa barang bukti, diantaranya, instalasi kabel yang terbakar, seng dan abu yang berada di sekitar lokasi itu. Barang-barang tersebut, ujar Teguh, akan dibawa ke laboratorium untuk diteliti.

Diterangkan juga oleh Teguh, ada tiga unsur yang bisa menyebabkan kebakaran yaitu oksigen, barang mudah terbakar dan sumber panas.

Menurut Kapolres Kebumen, AKBP Titi Hastuti, S.Sos, melalui Kasat Reskrim AKP Khaliq Salis Himawan, SH, sejumlah barang bukti l tersebut diambil dari tempat yang diduga menjadi titik awal api kebarakan. Kajian dan penelitian barang-barang tersebut dilakukan di laboratorium Semarang.

Diperkirakan, kesimpulan hasil penelitian disampaikan paling cepat dalam waktu 14 hari karena memerlukan sejumlah alat khusus yang terdapat di kantor Puslabfor Semarang.

Penelitian ini, jelas Khaliq, untuk mengetahui sebab-sebab terjadinya kebakaran berdasarkan analisis ilmiah atau scientific investigation. Selain penelitian, dalam mengungkap kasus ini, Satreskrim Polres Kebumen juga terus melakukan penyelidikan.

“Sat Reskrim terus lakukan pemeriksaan terhadap para saksi,” terang Khaliq. (Jon)

KORANJURI.com di Google News